Jakarta: Wacana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dikritik. Hal itu dikhawatirkan membuat TNI melenceng dari konstitusi.
"Revisi ini jelas menjadi cek kosong untuk kembalinya dwifungsi TNI karena menempatkan fungsi sosial ke TNI, fungsi keamanan ke TNI, dan lain sebagainya," kata Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam diskusi virtual, Minggu, 21 Mei 2023.
Usman mengatakan capaian reformasi terancam mundur total bila pemerintah meneruskan pembahasan revisi UU TNI. Sebab, ada potensi kembalinya dwifungsi TNI bersamaan dengan paradigma dasar rezim otoriter orde baru, yakni pembangunan-isme.
"Atas nama pembangunan, ekonomi, investasi, stabilitas ekonomi, dan keamanan, TNI diseret dalam fungsi-fungsi yang bukan urusan pertahanan," jelas dia.
Baca: Usulan Revisi UU TNI Disebut Problematis, Kenapa?
UU TNI, kata Usman, dengan tegas memandatkan TNI sebagai alat pertahanan negara. Angkatan darat, laut, dan udara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan serta kedaulatan negara dari musuh asing.
"Agenda reformasi TNI adalah pertahanan negara, bukan untuk pemerintah. Tidak adanya kebijakan pertahanan negara saya kira menjadi penyebab revisi UU TNI bergulir," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news GELORA.ME
Sumber: medcom.id
Artikel Terkait
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Wpsora: Menyediakan Solusi Digital untuk Bisnis Modern di Indonesia
Gesekkan Anu hingga Chat Mandi Bareng, Pegawai Wanita Polisikan Anggota Dewan Jakarta Barat
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution