SURYA.CO.ID - Seorang bocah kelas 2 SD di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban pengeroyokan.
Akibatnya, bocah korban penganiayaan itu mengalami luka serius dan meninggal dunia.
Diketahui, bocah SD itu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah kakak kelas.
Sebelum menemui ajal, ia sempat menyebut nama pelaku.
Bocah malang itu berinisial MHD (9).
Ia diduga dianaya selama dua hari yakni pada Senin (15/5/2023) dan Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Kasus Pengeroyokan di SPBU Rogojampi Banyuwangi, Siswa dan Sekolah Terlibat Sepakat Damai
Baca juga: Diantar Orangtuanya ke Polisi, 1 Pelaku Pengeroyokan Pedagang Pasar Gadung Gresik Menyerahkan Diri
MHD mengalami penganiayaan di sekolahnya.
Akibat kejadian itu, ia menjalani perawatan intesentif.
Sayang, nyawanya tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal pada�Sabtu (20/5/2023).
Melansir Kompas.com, korban mengalami luka dalam akibat dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya, termasuk adanya retakan pada tulang dada dan tulang punggung korban.
Bahkan usai dikeroyok untuk kedua kalinya, korban sempat mengalami kejang-kejang.
Saat kondisi itulah korban dilarikan ke rumah sakit pada Rabu (17/5/2023).
Korban Sebut Nama Pelaku
Kakek korban, MY (52) mengatakan, korban sempat menyebut nama salah satu pelaku pengeroyokan yang berinisial AZ sebelum meninggal dunia.
"Ketika ditanya siapa yang melakukannya (penganiayaan), korban hanya bilang 'oleh inisial AZ', namun itu tidak berlanjut karena suara korban sudah tidak ada," kata MY, dikutip dari TribunJabar.id, Minggu (21/6/2023).�
"Sedangkan seteleh dicek di sekolahnya, ada 4 orang dengan nama yang disebutkan," imbuhnya.
MY menegaskan, keluarga korban mendesak pihak sekolah bertanggung jawab atas kasus tersebut lantaran peristiwa yang menimpa korban terjadi saat pembelajaran berlangsung.
"Harapan dari kami sebagai keluarga, minta dituntaskan siapa pelaku yang sebenarnya, dan minta pertanggungjawaban dari keluarganya (pelaku) dan tanggung jawab sekolah," tandasnya.
Baca juga: Sikapi Kasus Pengeroyokan Santri, Pj Bupati Bangkalan Minta Sesama Penimba Ilmu Tak Bermusuhan
Baca juga: Terjerat Kasus Pengeroyokan, 9 Pesilat Dilimpahkan ke Kejari Tulungagung, 3 Lainnya Menyusul
Polres Sukabumi Kota berniat untuk mengautopsi jasad korban agar bisa mengungkapkan secara utuh dugaan kasus penganiayaan tersebut.
Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga korban, sekolah, dan terduga pelaku pengeroyokan.
Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, polisi juga akan meminta rekam medis korban saat menjalani perawatan di RS Hermina, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.�
"Kita sudah kirimkan surat ke rumah sakit, terkait dengan hasil visum korban," ucap Yanto, Minggu (21/5/2023).
Keluarga Korban Masih Menolak
Yanto mengaku, pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga korban terkait rencana autopsi terhadap jasad MHD, namun sampai saat ini pihak keluarga korban masih menolaknya.
"Kita lihat ke depannya, kita telah melakukan imbauan kepada keluarganya untuk dilakukan autopsi," tutur Yanto.
"Namun orang tuanya masih menolak dan telah dibuatkan pernyataan," sambungnya.
Terkait upaya penyelidikan, Yanto menjelaskan, polisi kini telah memeriksa sejumlah saksi yang berasal dari pihak keluarga korban.
"Sedang pemeriksaan saksi-saksi, saat ini baru kita periksa tiga saksi," jelasnya.
"Pihak sekolah akan kita lakukan pemeriksaan. Namun saat ini belum baru pihak keluarga korban," lanjutnya.
Yanto pun memastikan, polisi akan terus mengusut kasus yang menewaskan bocah kelas 2 SD itu sampai menemukan titik terang.
"Kami akan melakukan terus pemeriksaan, sehingga ada titik terang," pungkasnya.
>>>Ikuti Berita Lainnya di News Google SURYA.co.id
Sumber: surabaya.tribunnews.com
Artikel Terkait
Mel Gibson Desak Pemerintah Amerika Jujur Soal Tragedi 9/11
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
Sudahi Intervensi Prabowo, Jokowi Harus Contoh SBY dan Megawati
[BREAKING] Jokowi Pilih Tunjukkan Ijazah ke Wartawan Ketimbang ke Massa TPUA