Antisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Jaksel Bentuk Tim URC Motor

- Minggu, 21 Mei 2023 | 09:30 WIB
Antisipasi Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum, Satpol PP Jaksel Bentuk Tim URC Motor

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Agantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan membentuk tim Unit Reaksi Cepat (URC) Motor.

Tim URC tersebut ditempatkan pada tiap kecamatan guna merespon gangguan dan pelanggaran ketertiban umum lebih dini.

"Masing-masing kecamatan kita perkuat tiga tim URC motor dengan kekuatan enam personil. Kita harapkan respon URC tehadap gangguan maupun pelanggaran trantibum bisa dilakukan lebih dini," kata Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Nanto Dwi Subekti, Sabtu (20/5/2023).

Tim URC motor kini sudah bertugas di wilayah masing-masing usai dibentuk dengan gelar apel pasukan di halaman kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2023).

Baca juga: Disurvei Selalu Urutan Buncit, Ini Jawaban Menohok Anies Soal Jegal Menjegal Pilpres 2024

Baca juga: Inara Kirim Pesan Menohok untuk Pelakor: Nggak Perlu Cantik, Perlunya Nggak Tahu Diri Aja

Nanto mengatakan, setiap dua jam sekali tim URC wajib berkeliling dengan pakaian dinas lengkap dan dilengkapi rompi Satpol PP.

Setiap harinya, kata Nanto, tim URC terbagi 3 shift melakukan pengawasan fasilitas umum di wilayahnya masing-masing.

Selain pelanggaran ketertiban umum, personil khusus ini juga berkeliling mengawasi trotoar agar tidak diokupasi pedagang kaki lima.

"Jadi tidak hanya mengantisipasi, mereka juga berhak menindak para pelanggar ketertiban umum yang membandal, " katanya.

Selain itu, Satpol PP juga mendirikan tenda penjagaan di perempatan lampu merah di 10 kecamatan di wilayah Jakarta Selatan.

Tenda tersebut sebagai posko jaga personil Satpol PP menyambut perhelatan Pemilu 2024.

"Untuk kecamatan Kebayoran Baru dan Setiabudi itu lebih banyak tenda penjagaannya. Mulai dari perempatan CSW hingga Sudirman kita fokuskan pada tahun politik ini, " tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Komentar