Peringati 25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Desak Presiden Jokowi Berani Sita Aset Koruptor

- Minggu, 21 Mei 2023 | 06:31 WIB
Peringati 25 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Desak Presiden Jokowi Berani Sita Aset Koruptor

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktivis 98 prihatin melihat Indonesia saat ini, berganti kepemimpinan nasional, praktik korupsi justru makin parah.

Padahal, pemberantasan korupsi adalah salah satu cita-cita adanya reformasi, dari era Orde Baru (orba) ke era demokratisasi.

Dana Ardianta, salah satu Aktivis 98, menyatakan korupsi harus menjadi sorotan. Dia pun minta pemerintah melakukan beberapa hal.

Baca juga: Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi Tak Pengaruhi Suasana Politik Partai Nasdem Kota Bekasi

Pertama, solidaritas 98 mendesak untuk RUU Perampasan Aset Negara segera dibahas dan disahkan oleh DPR.

Sebab, UU tersebut dikatakan bisa menjadi alat penumpas praktik korupsi yang hingga kini masih kerap ditemukan.

Mengingat, Surat Presiden kepada DPR terkait pembahasan RUU Perampasan Aset telah dikirim pada Kamis (4/5/2023) lalu.

Baca juga: Ahmad Syaikhu Mengaku Prihatin Johnny G Plate Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

"Kami serukan agar semua kekuatan reformasi mengawal dan memantau dengan ketat proses legislasi yang sudah mulai bergulir di DPR," kata Dana, saat ditemui awak media di acara Solidaritas Aktivis 98, Matraman, Jakarta Timur, Sabtu (20/5).

Kedua, meminta pemerintah untuk menyita seluruh aset koruptor untuk pembayaran infrastruktur.

Menurut Dana, percepatan pembangunan infrastruktur dilakukan guna negara berkembang menjadi negara maju.

"Pengesahan RUU Perampasan Aset dapat menjadi solusi memperoleh dana pembangunan infrastruktur seperti tol, pelabuhan, dan pembangunan ibu kota baru," tuturnya.

Ketiga, berharap kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dapat dituntaskan dengan secepatnya.

Negara juga diharapkan dapat meminta maaf terhadap pelanggaran HAM yang pernah terjadi.

"Adili dalangnya dan segera lakukan rekonsiliasi nasional," ucapnya.

Keempat, memasuki tahun politik di Pemilu 2024, masyarakat diharapkan untuk memilih partai dan pemimpin yang diyakini dapat memberantas korupsi.

"Agar kontestasi politik berlangsung lebih berkualitas dengan tawaran program dan gagasan yang lebih pro pemberantasan korupsi," imbuhnya.

Mengenai pemberantasan korupsi, hingga kini, sejak 25 tahun reformasi masih dinilai Dana belum dapat diberantas, karena makin banyak ditemukan kasus.

"Praktik korupsi masih marak, bahkan dilakukan terang-terangan, kendati berbagai regulasi dan institusi seperti KPK sudah hadir dan bekerja melawan para penggarong duit rakyat," ucapnya.

Acara yang dihadiri Komisaris BUMN ITDC, Ulin Yusron, serta Pencipta Sumpah Mahasiswa, Afnan Alay itu juga menyampaikan sikap geram terhadap kasus ditangkapnya Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate atas dugaan korupsi BTS senilai Rp 8 triliun.

Mewakili suara aktivis 98, Dana juga merasa prihatin, dalam momentum 25 tahun reformasi, yang seharusnya harapan terkait koruspi bisa diberantas, kini malah hadir, bahkan dengan jumlah fantastis.

�Penangkapan Plate ini sangat ironis dan seperti sebuah kado pahit bagi bangsa ini menjelang peringatan 25 Tahun Reformasi," imbuhnya.

Rupanya, dengan upanya masyarakat membuat serta memperbaiki regulasi, hingga berdirinya KPK dijelaskan Dana masih belum cukup mencegah kasus korupsi di Indonesia.

"Korupsi masih menjadi wajah keseharian, gaya hidup pejabat semakin tidak sesuai dengan profil pendapatannya," pungkasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Komentar