Luhut Jadi Ketua Satgasus Percepatan Realisasi Investasi di IKN, Pengamat: Masa Nggak Ada Orang Lain?

- Minggu, 21 Mei 2023 | 06:01 WIB
Luhut Jadi Ketua Satgasus Percepatan Realisasi Investasi di IKN, Pengamat: Masa Nggak Ada Orang Lain?

GELORA.ME, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan baru-baru ini diangkat Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjadi Ketua Satgasus Realisasi Investasi di IKN Nusantara. Pengamat kebijakan publik dari PH&H Public Policy Interest Group Agus Pambagio ikut buka suara.

"Sekarang sudah ada 32 tugas resmi dari Presiden kepada Luhut," kata Agus saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 20 Mei 2023.

Dia melanjutkan, setiap orang kan mempunyai kemampuan yang terbatas. Selain itu yang mau bekerja tidak hanya Luhut semata. "Komentar saya, masa nggak ada orang lain?" ujar Agus.

Kalaupun harus Luhut karena dia mau kerja, lanjut Agus, kemampuan kapasitas manajerial dan timnya seperti apa?

Ditanya soal efisiensi, Agus menilai terlalu banyak tugas yang dilimpahkan kepada Luhut. "Kan kasihan juga orangnya," tutur Agus.

Lebih jauh, Agus menilai tugas yang diemban Luhut tidak gampang dan ada banyak kementerian/lembaga (K/L) di bawahnya. "Kenapa tidak K/L-nya saja? Kalau orang nomor satu di K/L tidak becus, ganti saja dengan orang yang bisa kerja," tegas Agus.

Sebelumnya Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan pemerintah telah membentuk task force khusus yang diketuai Luhut Binsar Pandjaitan untuk mempercepat investasi di IKN.

"Dibentuk juga tim task force khusus yang diketuai Menko Marinves Pak Luhut yang akan mengkoordinir interdept (antar kementerian) dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN dapat berjalan lebih baik dan efisien lagi," kata Bambang Susantono, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 15 Mei 2023.

AMELIA RAHIMA SARI | FEBYANA SIAGIAN

Pilihan Editor: PA 212 Ancam Kepung Bandara Jika Coldplay ke Jakarta, Jubir Luhut: Penegak Hukum sudah Antisipasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Sumber: tempo.co

Komentar