Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

- Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:30 WIB
Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo

JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Kekosongan jabatan menteri komunikasi dan informatika (menkominfo) tak dibiarkan lama. Presiden Joko Widodo akhinya menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) menkominfo.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023, sebagaimana diberitakan oleh Antara.

Dalam keputusan mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 itu Presiden menyatakan pertimbangan penunjukan.

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangkatan Menkominfo definitif,” isi Keppres seperti disiarkan dalam keterangan pers, Sabtu (20/5).

Melalui keputusan itu juga, presiden menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat sebagai Menkominfo.

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” demikian yang tertulis dalam Keppres.

Keppres Nomor 41/P Tahun 2023 yang diputuskan di Jakarta pada 19 Mei 2023 berlaku pada tanggal ditetapkan.

Sebelumnya, Johnny G. Plate ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menkominfo pada Oktober 2019 untuk Kabinet Indonesia Maju. Penunjukan itu diumumkan di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Setahun menjelang berakhirnya masa bakti, Penyidik Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5) menetapkan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.

Kejagung mengumumkan kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp8,32 triliun. Presiden lalu menyatakan selama Johnny G. Plate menjalani proses hukum, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo. (antara/naz)

Sumber: radarmadiun.jawapos.com

Komentar