JAKARTA, KOMPAS.com - Posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) saat ini dirangkap oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, setelah Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi base transceiver station (BTS) 4G oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mahfud kini menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Menkominfo, setelah Kejagung menahan Johnny usai pemeriksaan di Rumah Tahanan Negara Salemba cabang Kejagung pada Rabu (17/5/2023) lalu.
Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).
"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Disangka Memperkaya Diri dan Salah Gunakan Wewenang
Jokowi juga berpesan supaya emua pihak menghormati proses hukum dalam penanganan perkara itu.
Dia juga mengatakan, Kejagung sudah bersikap profesional dalam menangani kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun.
"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tambah Jokowi.
Baca juga: Korupsi Proyek BTS 4G Seret Plate, PPATK: Rekening yang Diblokir Banyak Sekali
Profil Mahfud MDMahfud adalah seorang politikus dan akademisi yang lahir di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Provinsi Jawa Timur, pada 13 Mei 1957.
Setelah menempuh pendidikan dasar hingga atas, Mahfud melanjutkan studi ke 2 perguruan tinggi, yakni jurusan Sastra Arab Universitas Gadjah Mada (UGM) dan jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII).
Dia kemudian lulus sebagai sarjana S1 pada 1983. Setelah itu Mahfud mengabdi di almamaternya dan melanjutkan studi Pasca Sarjana Ilmu Politik di UGM.
Setelah lulus S2, Mahfud kembali melanjutkan pendidikan Doktor dengan mengambil studi Hukum Tata Negara di UGM dan lulus pada 1993.
Mahfud kemudian masuk ke dunia politik dengan menjadi anggota Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Dia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB pada 2002 sampai 2005.
Baca juga: Johnny G Plate Jadi Tersangka, Mahfud: Saya Pastikan Tak Ada Politisasi Hukum
Akan tetapi, sebelum menjadi kader partai politik, Mahfud sudah meniti karier di pemerintahan sejak 1999. Pada saat itu dia diangkat menjadi Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan HAM (1999–2000).
Mahfud juga pernah menjabat sebagai Menteri Pertahanan serta Menteri Kehakiman (2000-2001).
Setelah itu, Mahfud terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan duduk di Komisi III serta Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) pada 2004-2008.
Mahfud kemudian berkarier sebagai hakim konstitusi di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia lantas terpilih sebagai Ketua MK meripde 2008-2013.
Setelah itu Mahfud dilantik menjadi Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2017–2018) dan Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (2018).
Mahfud menduduki polisi Menko Polhukam sejak 2019.
Baca juga: Mahfud Sebut Akan Terus Kawal Kasus Dugaan Korupsi Johnny G Plate
Jejak Johnny G Plate di kasus BTS 4GMenurut Kejagung, Plate diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dan adiknya Gregorius Alex Plate, sempat 2 kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.
Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada hari ini, Rabu (17/5/2023).
Johnny sudah menjalani 2 kali pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka Dugaan Korupsi dan Ditahan, Mahfud MD: Ya Tidak Apa-Apa, Hukum Harus Berjalan
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny lantas dibawa keluar dari gedung bundar Kejagung dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.
Penyidik Kejagung juga sempat menggeledah mobil dinas yang digunakan oleh Johnny.
"Berdasarkan pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (Johnny) diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1-5," Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta.
"Tentunya selaku pengguna anggaran dan juga selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," sambung Kuntadi.
Kuntadi mengatakan, penyidik Kejagung memutuskan menahan Johnny untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Penetapan Tersangka Johnny Plate Sempat Tertunda: Agar Tidak Jadi Isu Politik
Menurut penghitungan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 triliun dalam kasus itu.
"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung. Kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).
Mahfud mengatakan, sebagian besar proyek BTS 4G itu mangkrak. Hal itu diketahui ketika Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memeriksa keberadaan tower BTS itu melalui satelit.
"Tiang itu dilihat oleh satelit oleh BPKP. Kan hanya ada 985 itu pun semua yang dijadikan sampel tak ada, hanya barang-barang mati. Mangkrak," ujar Mahfud ditemui di Hotel Bidakara, Kamis (17/5/2023).
Baca juga: Kejagung Sebut Kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo Bukan Tindak Pidana Biasa
Mahfud mengatakan, proyek BTS 4G Kominfo dimulai sejak 2020 dengan rancangan anggaran mencapai Rp 28 triliun yang akan dikeluarkan hingga 2024.
Pemerintah kemudian menggelontorkan dana Rp 10 triliun untuk proyek pembangunan tower BTS 4G jangka waktu 2020-2021 dengan target 1.200 tower.
"Tapi, sampai akhir 2021 barangnya enggak ada. Lalu diperpanjang sampai Maret (2023)," tambahnya.
Mahfud menambahkan, pada kurun Desember 2021 hingga Maret 2023, ditargetkan pembangunan 4.800 tower BTS.
Baca juga: Jokowi Bantah Ada Intervensi Politik Penetapan Tersangka Plate: Kejagung Profesional
Akan tetapi, hingga saat ini, hanya terdapat 985 tower BTS 4G yang telah dibangun, namun itupun tidak bisa digunakan.
(Penulis : Dian Erika Nugraheny, Syakirun Ni'am | Editor : Dani Prabowo, Bagus Santosa)
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
China Ancam Negara-negara yang Negosiasi Tarif Trump, Siapkan Aksi Balasan!
Dari Sespimmen Hingga Menteri Temui Jokowi, Kajian Politik Merah Putih: Pembusukan Terhadap Prabowo Oleh Geng Solo
Pelajar Tewas Tertembak saat Tawuran di Belawan, Kapolres: Tangkap Pelaku dalam Kondisi Apapun!
Paula Verhoeven Dituduh Idap HIV, Vista Putri Ungkap Baim Wong Tak Takut Tertular