Johnny G. PLate Jadi Tersangka, KPU Sebut Status Bacaleg Gugur jika Keputusan Inkrah

- Jumat, 19 Mei 2023 | 19:01 WIB
Johnny G. PLate Jadi Tersangka, KPU Sebut Status Bacaleg Gugur jika Keputusan Inkrah

GELORA.ME, Jakarta - Bakal calon legislatif NasDem dapil NTT 1, Johnny G. Plate telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Lantas bagaimana status Johnny dalam pencalonan di pileg?

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ri, Idham Holik mengatakan bahwa status bacaleg masih berlanjut, pasalnya saat ini KPU RI pada tahap verifikasi administratif.

"Berkenaan dengan adanya bacaleg yang terkena proses hukum, pada dasarnya dokumennya masih tetap diverifikasi secara administratif," katanya Idham saat dihubungi, Jumat, 19 Mei 2023.

Idham menjelaskan bahwa pelaksanaan tahap verifikasi administratif persyaratan Bacaleg di KPU RI akan berlangsung pada 15 Mei sampai tanggal 23 Juni 2023.

"Seluruh dokumen persyaratan pencalonan anggota legislatif sedang diverifikasi secara administratif oleh verifikator KPU," ucapnya.

Idham mengatakan kalau bacaleg yang tersandung kasus hukum dapat gugur status bacaleg bila sudah ada kekuatan hukum tetap dari pengadilan. "Ya prinsipnya harus berkeputusan inkrah," ucapnya.

Parpol bisa mengganti bacaleg baru

Idham menyebutkan setelah KPU RI mendapatkan keputusan inkrah terhadap bacaleg yang terseret kasus hukum. KPU RI akan memberikan kesempatan parpol mengisi pengganti bacaleg baru.

"Kami mendapatkan keputusan (inkrah) tersebut, maka kami berikan kesempatan kepada partai untuk melakukan penggantian calon," ujarnya.

Tentu, kata Idham, kesempatan parpol mengganti dengan bacaleg baru ini sebelum ditetapkannya DCT (Daftar Calon Tetap).

Ia menyampaikan bahwa KPU RI usai melakukan verifikasi administratif akan lanjut mengumumkan hasilnya kepada parpol soal bacalegnya tidak memenuhi syarat. Pengumuman hasil verifikasi administratif KPU RI akan berlangsung dua hari, 24-25 Juni 2023.

"Itu akan menyampaikan hasil verifikasi administrasinya kepada seluruh partai politik yang melakukan pendaftaran bacaleg," kata Idham.

Pada 26 Juni, kata dia, partai politik diberikan kesempatan melakukan perbaikan syarata administrasi bacaleg.

NasDem akan konsultasi ke KPU

Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh akan berkonsultasi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI soal pencalegan Johnny yang tersangkut kasus hukum.

"Soal masa pencalegan ini kita akan konsultasikan dengan KPU," katanya Surya saat ditemui di DPP Nasdem, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.

Surya mengatakan jika dalam prosesnya KPU RI menyatakan untuk melanjutkan proses pencalegan maka pihaknya akan menerapkan praduga tidak bersalah.

Pilihan Editor: Jokowi Bicara soal Kasus Johnny G. Plate: Saya Yakin Kejagung Bekerja Profesional

Sumber: tempo.co

Komentar