JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila berinisial R tertangkap tangan memalak sopir truk di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Aksi premanisme itu terekam dalam video amatir yang diunggah ke media sosial dan kemudian viral.
Dalam video itu, dinarasikan bahwa pelaku yang menggunakan baju loreng oranye khas ormas Pemuda Pancasila memaksa meminta uang sebesar Rp 10.000 kepada seorang sopir truk.
Pelaku mengancam akan merusak kendaraan sang sopir jika menolak memberikan uang senilai yang diminta.
Baca juga: Viral Video Aksi Pemalakan terhadap Sopir Truk di Bogor, Pelaku Berseragam Ormas
“Saya di sini kan bayar pajak,” kata sopir truk sebagaimana terekam dalam video tersebut.
"Gua enggak nanya lu bayar pajak, lu lewat wilayah gua," jawab pria yang berseragam ormas PP itu.
"Saya sudah berapa tahun pak lewat wilayah sini," timpal si sopir.
"Justru peraturan baru sekarang nih gua buat," jawab pria berseragam ormas.
Aparat kepolisian langsung bertindak mencari pelaku usai video tersebut viral.
Baca juga: Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Bogor Ditetapkan Tersangka, Terancam 9 Tahun Penjara
Kasat Reskrim Polres Bogor Ajun Komisaris Yohanes Redhoi mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bogor dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Sudah diamankan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di Kantor Satreskrim Polres Bogor," kata Yohanes, saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa R adalah anggota ormas Pemuda Pancasila, dibuktikan dengan seragam dan kartu tanda anggota (KTA) miliknya.
"Dia anggota PP Cianjur. Dia aslinya memang dari Rancangbungur, tapi nikah sama orang Cianjur, KTP-nya Cianjur, di Peuteuycondong, Cibeber," sebut Yohanes.
"Keanggotaan ormasnya itu dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA. Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau enggak," imbuh dia.
Atas aksi premanismenya, tersangka dijerat dengan Pasal 368 subsider Pasal 335 dengan ancaman kurungan penjara selama sembilan tahun.
(Penulis : Kontributor Bogor, Ramdhan Triyadi Bempah/ Editor : Irfan Maullana)
Sumber: megapolitan.kompas.com
Artikel Terkait
Beda dari Prabowo, Puan Tolak Pemindahan Paksa Warga Palestina: Gaza Rumah Mereka!
Gaji Karyawan UD Sentosa Seal Dipotong saat Sholat Jumat, Menag Geram!
Siapa Artis Berinisial TB di Bali yang Pernah Dijual Mantan Muncikari Robby Abbas?
Ayu Aulia Bongkar DM Lisa Mariana dan Revelino Tuwasey Soal Anak