Alasan Wabup Agam Mundur dari Jabatannya, Irwan Fikri: Hubungan Kerja dengan Bupati Tidak Cocok Lagi

- Jumat, 19 Mei 2023 | 15:30 WIB
Alasan Wabup Agam Mundur dari Jabatannya, Irwan Fikri: Hubungan Kerja dengan Bupati Tidak Cocok Lagi

KOMPAS.com - Wakil Bupati (Wabup) Agam Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Fikri akhirnya mengungkap alasan dirinya mundur dari jabatannya.

Irwan mengungkap memang adanya kecenderungan hubungan kerja yang tidak cocok lagi dengan Bupati Agam, Andri Warman.

Dia juga membantah mundur lantaran pencalonan di legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

"Tidak ada kaitannya dengan pencalegan atau PAW anggota DPRD Sumbar, tapi ini murni karena adanya kecenderungan hubungan kerja dengan bupati yang tidak cocok lagi," katanya saat dihubungi Kompas.com, Kamis (18/5/2023) malam.

Irwan mengatakan, ketidakcocokan hubungan kerja itu hanya dirinya yang merasakan dan mengetahuinya.

Baca juga: Soal Pengunduran Diri Wabup Agam, Bupati Bantah Tidak Harmonis

Namun demikian, dirinya menghormati pernyataan Bupati Agam Andri Warman yang membantah soal ketidakcocokan itu.

"Ya saya hormati beliau menyebutnya masih harmonis. Tapi tolong hormati juga keputusan saya mundur dengan alasan kurang cocok itu," kata politisi dari Partai Demokrat itu.

"Saya tidak menjelek-jelekan pihak lain. Karena saya menahan dan merasakannya sendiri. Jadi intinya mohon hormati keputusan saya dan alasan saya," tambahnya.

Tidak bisa wujudkan janji kampanye

Dilansir dari Tribunnews.com, pria kelahiran Bayur, Tanjung Raya Agam tersebut juga mengungkap keputusan mundur dari jabatan ini karena adanya gejolak dari hati nuraninya.

Dia mengaku pada Pilkada Agam tahun 2020 lalu berlangsung baik, dengan visi dan misi, kampanye, debat paslon hingga pelantikan.

Namun setelah dijalani, hampir dua tahun menjabat implementasi janji politik tidak kunjung terlihat. Posisinya sebagai wakil bupati tidak berperan banyak untuk mewujudkan janji tersebut.

Baca juga: Bukan karena Nyaleg, Ini Alasan Wabup Agam Irwan Fikri Mundur dari Jabatan

"Sehingga saya merasa bertanggung jawab dan akhirnya bersurat ke DPRD Agam, tujuannya agar roda pemerintahan tidak terganggu dan merugikan masyarakat," terangnya yang saat dihubungi sedang berada di rumah dinas.

Menurutnya setelah dua periode menjabat sebagai wakil kepala daerah ada beberapa, regulasi yang mengatur kewajiban kepala daerah dan wakilnya ini harus diperbaiki.

Mantan anggota DPRD Kota Padang Periode 2009-2014 itu menyebut, posisi seluruh wakil kepala daerah di Indonesia masih kurang tegas penekanannya di Undang-undang.

Alumnus Universitas Andalas itu menyebutkan, selama tahapan Pilkada kepala daerah dan wakil kepala daerah menyiapkan semuanya bersama. Mulai dari visi dan misi, masa kampanye, debat Paslon, hari pemilihan hingga pelantikan.

"Tapi pasca pelantikan, fungsi wakil kepala daerah ini dalam UU hanya mendapat pembagian tugas dan wewenang, sedangkan semua keputusan tetap di tangan kepala daerah," sebutnya, mengklaim bahwa contoh di atas adalah fenomena di seluruh daerah Indonesia.

Baca juga: Hubungan dengan Bupati Tak Baik, Wakil Bupati Agam Sumbar Mengundurkan Diri

Bantah soal pencalegan

Sementara itu, terkait alasan dirinya maju sebagai bacaleg DPRD Sumbar dari Partai Demokrat adalah masalah peluang.

Irwan menjelaskan, secara materi dirinya rugi karena meninggalkan jabatan wakil bupati dan menjadi calon legislatif.

"Ini memperlihatkan secara materi lebih bagus di eksekutif dari pada legislatif. Jadi mundur saya tak ada kaitannya dengan saya diberi amanah oleh partai maju jadi caleg," jelas Irwan.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Padang, Perdana Putra | Editor Michael Hangga Wismabrata)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tahun Tidak Bisa Wujudkan Janji Kampanye, Wakil Bupati Agam Putuskan Mengundurkan Diri

Sumber: regional.kompas.com

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini