GELORA.ME, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) oleh Kejaksaan Agung.
Sejumlah respons ini disampaikan Jokowi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 19 Mei 2023, sebelum berangkat ke Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 di Jepang.
Apa saja respons Jokowi terkait ‘anak buahnya’ itu? Lantas, apa yang akan dilakukannya? Berikut sejumlah respons Presiden Jokowi yang dirangkum Tempo.
Jokowi berkeyakinan Kejaksaan Agung telah bekerja profesional dalam menetapkan status tersangka terhadap Plate yang menjabat sebagai Menkominfo dan juga Sekretaris Jenderal Partai NasDem.
"Kejagung akan terbuka dan saya yakin bekerja profesional," kata Jokowi, seperti dikutip Tempo, Jumat, 19 Mei 2023. Jokowi juga meminta semua pihak menghormati proses hukum yang ada.
Jokowi menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md sebagai Plt (pelaksana tugas) Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Plate.
Spekulasi intervensi politikSpekulasi adanya intervensi politik muncul usai Plate dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi BTS oleh Kejaksaan Agung. Proses hukum terhadap Plate dikaitkan dengan dukungan NasDem terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden.
Sejumlah pejabat pemerintah membantahnya. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin memastikan kasus Plate tidak terkait dengan urusan politik menjelang Pemilu 2024.
Menurut dia, Kejaksaan Agung tidak mungkin sembrono dalam menetapkan tersangka dalam perkara ini. "Kita harus menghormati Kejaksaan Agung," kata Ngabalin dalam keterangan pers di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 17 Mei 2023.
Mahfud juga memastikan tidak ada politisasi hukum dalam kasus Plate. "Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud MD ditemui di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis 18 Mei 2023.
Sementara, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh juga berkomentar yang sama. Pada Rabu malam, 17 Mei 2023, di NasDem Tower, Paloh berpandangan positif bahwa ini bukanlah kasus politik. "Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar," kata dia.
Selanjutnya: Orang keenam jadi tersangka
Orang keenam yang jadi tersangkaSebelum dijadikan tersangka dan ditahan pada Rabu 17 Mei 2023, Plate telah diperiksa pada 14 Februari dan 15 Maret 2023. Plate menjadi orang keenam yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan 5 tersangka sebagai tersangka di kasus ini. Salah satu tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Anang Achmad Latif. Sementara 4 tersangka lainnya merupakan 4 pihak swasta mulai dari konsultan hingga kontraktor proyek. Kejaksaan Agung menduga Anang dkk melakukan pemufakatan jahat untuk mengatur tender proyek dan menggelembungkan harga.
Akibat perbuatan tersebut, BPKP memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 8,32 triliun. Penghitungan BPKP ini dilakukan berdasarkan hasil audit, verifikasi dan observasi fisik di lokasi dan meminta pendapat beberapa ahli.
Nama Plate pertama kali terseret lewat keterlibatan adiknya, Gregorius G. Plate. Kejaksaan menyebutkan Gregorius telah mengembalikan Rp 543 juta kepada penyidik. Uang itu diduga berasal dari proyek BTS Kominfo.
Proyek pembangunan BTS di Kominfo dilaksanakan oleh Badan Layanan Usaha Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi alias BAKTI yang berada di bawah Kominfo. Pembangunan BTS 4G merupakan proyek tahun jamak yang menelan biaya hingga Rp 11 triliun. Proyek ini meliputi pembangunan sekitar 9.000 tower pemancar di ribuan desa dan kelurahan di Indonesia yang berada di daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T).
Pilihan Editor: Proyek BTS Kominfo Diminta Tidak Dihentikan Meski Johnny Plate Tersangka Korupsi
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung Diduga Diketahui Satpam
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia
Pakar Hukum UI Nilai KPK ‘Target’ LaNyalla
Siapa Rusdi Masse? Beri Tuntutan ke Nathalie Holscher Buntut Saweran di Sidrap