Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo, Gantikan Johnny G Plate yg Ditahan Kejagung

- Jumat, 19 Mei 2023 | 12:00 WIB
Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Plt Menkominfo, Gantikan Johnny G Plate yg Ditahan Kejagung

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--�Mohammad Mahfud MD ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Mahfud MD menggantikan Johnny G Plate yang kini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi.

Penunjukkan Mahfud MD sebagai Plt Menkominfo disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/5/2023).��

Mahfud MD saat ini adalah�Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

"(Plt) Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.

Baca juga: Korupsi Politisi NasDem Johnny G Plate Parah, Mahfud MD: APBN Keluar Rp 10 T, Tiang BTS tak Ada!

Kepala Negara menegaskan, semua pihak harus menghormati proses hukum terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G yang menjerat Johnny G Plate.

Namun, saat ditanya soal intervensi politik terkait kasus yang menimpa menteri dari Partai Nasdem itu, Jokowi tidak memberikan komentar.

Presiden hanya menegaskan bahwa Kejaksaan Agung sudah profesional dalam menangani kasus ini.

"Yang jelas Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu," tambah Jokowi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022 pada Rabu (18/5/2023).

Baca juga: Mahfud MD Jawab Tudingan Politisasi Kasus Korupsi Sekjen Nasdem Johnny G Plate

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap Plate terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," kata Kuntadi dalam konferensi pers pada Rabu siang.

Johnny G Plate sempat diperiksa pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu dalam kapasitas sebagai saksi. Diketahui, kerugian keuangan negara dalam kasus ini mencapai Rp 8 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo"

Penulis : Dian Erika Nugraheny

Editor : Dani Prabowo�

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Komentar