Soal Uang Damai Tilang Manual, Pejabat Polantas Jangan Cuma "Lip Service"

- Jumat, 19 Mei 2023 | 10:01 WIB
Soal Uang Damai Tilang Manual, Pejabat Polantas Jangan Cuma

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pengendara di Ibu Kota merasa pesimis dengan imbauan Polda Metro Jaya soal melaporkan petugas yang meminta uang damai saat menerapkan tilang manual.

Mereka tak begitu yakin pelaporan petugas yang minta uang damai saat melakukan tilang manual dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pihak kepolisian.

Salah satu pengendara bernama Wastu (37) menilai imbauan yang sebenarnya positif itu bisa saja malah menyulitkan si pelapor.

"Yah kalau urusannya sama polisi ribet dah itu mah. Takut nanti ribet sendiri (kalau melapor)," ungkap Wastu kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).

Kendati demikian, Wastu berharap imbauan yang disampaikan Polda Metro Jaya benar-benar dapat dilakukan masyarakat demi menghindari praktik suap kepada petugas.

Baca juga: Saat Tilang Manual Kembali Diberlakukan, tapi Polda Metro Dibuat Resah dengan Anggota Nakal di Lapangan

Selain itu, ia juga berharap imbauan yang disampaikan tidak cuma basa-basi saja.

 

Pendapat yang senada dengan Wastu juga disampaikan oleh pengendara lainnya, yakni Dini (29).

Ia merasa bahwa berurusan dengan polisi bisa memakan waktu yang tak singkat.

"Enggak yakin (melapor polisi yang minta uang damai akan ditindaklanjuti dengan baik). Pernah urus SIM dan STNK yang ditahan, tapi antrian sidangnya di kantor polisi panjang dan lama jadi buang waktu," ujar Dini.

Menurut Dini, pihak kepolisian seharusnya memberi arahan jelas soal melaporkan petugas nakal yang minta uang damai saat menilang pengendara.

Baca juga: Polda Metro Ingatkan Polisi Tak Cari-cari Kesalahan saat Tilang Manual

Dini mengatakan, kepolisian perlu menyediakan layanan pengaduan atau akses khusus bagi masyarakat untuk melaporkan petugas nakal yang meminta uang damai.

"Jadi akses itu biar kita bisa tahu apa laporan kita benar-benar ditindaklanjuti atau enggak," tutur Dini.

Lebih lanjut, Dini berharap imbauan Polda Metro Jaya soal melaporkan petugas yang meminta uang damai saat menerapkan tilang manual benar-benar ditindak.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta masyarakat langsung melaporkan temuan dugaan pungutan liar (pungli) atau "uang damai" petugas saat penerapan tilang manual.

Baca juga: Kelakuan Pengendara Motor Kena Tilang, Curhat Sulit Bikin SIM dan Kabur Sambil Cengar-cengir

"Langsung laporkan kepada pimpinan di situ, kalau ada pengawasan Propam silakan sampaikan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, Kamis (18/5/2023).

Menurut Latif, dia dan para pimpinan Polri tidak akan menoleransi anggota yang meminta uang kepada pelanggar lalu lintas agar tidak ditilang.

"Kami dikasih kewenangan adalah bentuk tanggung jawab, menjaga keamanan dan keselamatan warga," kata Latif.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali tilang manual untuk menindak pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: Bantah Inkonsisten, Ini Pembelaan Polisi soal Kembali Berlakunya Tilang Manual

Tilang manual diberlakukan lagi karena perangkat tilang elektronik yang tersedia belum dapat mencakup semua wilayah di Jakarta.

Di samping itu, polisi lalu lintas di lapangan masih banyak menemukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, terutama di kawasan tak terpasang kamera electronic traffic law enforcement (ETLE).

"Keberadaan anggota di lapangan masih banyak melihat potensi pelanggaran lalu lintas, yang tentunya bisa merugikan pengemudi dan orang lain. Sehingga tilang manual diberlakukan," kata Latif.

Sumber: megapolitan.kompas.com

Komentar