Menteri Komunikasi Pengganti Johnny Plate Diharapkan dari Kalangan Profesional, Jabatan Jokowi Hampir Berakhir

- Jumat, 19 Mei 2023 | 09:31 WIB
Menteri Komunikasi Pengganti Johnny Plate Diharapkan dari Kalangan Profesional, Jabatan Jokowi Hampir Berakhir

GELORA.ME, Jakarta - Kejaksaan Agung telah menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS Kominfo. Saat ini pemerintah sedang membahas siapa pengganti Johnny Plate untuk memimpin Kementerian Komunikasi.

Pengamat teknologi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi, menyampaikan sejumlah kriteria ideal calon Menteri Komunikasi pengganti Johnny Gerard Plate.

"Pergantian menteri memang hak prerogatif Presiden Jokowi. Tapi masyarakat tentu berharap agar dipilih pengganti yang profesional, paham masalah, dan punya strategi ke depan," kata Heru kepada Tempo pada Kamis malam, 18 Mei 2023.

"Terutama yang paham bagaimana cara menanggulangi kejahatan siber," ujar dia.

Kemudian yang tidak kalah penting, lanjut Heru, Menteri Komunikasi yang baru adalah sosok yang tidak butuh waktu untuk belajar. Sebab sepengalamannya mengawal kinerja Kominfo, seorang menteri biasanya membutuhkan waktu 6 bulan hingga setahun untuk memahami situasi dan pekerjaannya. Hal itu menyebabkan kinerja menteri jadi kurang maksimal.

Di kondisi akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang hampir berakhir, lanjut Heru, pemilihan menteri pengganti dari kalangan profesional menjadi lebih mendesak. Sebab, tidak banyak waktu lagi yang tersisa untuk melanjutkan program strategis pemerintah. Jika pengganti Johnny Plate dipilih dari kalangan politikus lagi, bukan kalangan profesional yang paham persoalan teknis, maka kinerja Kementerian Komunikasi akan rentan tersendat.

"Jadi, (pengganti Menteri Johnny Plate) harus orang yang mengerti bagaimana melanjutkan pembangunan infrastruktur digital yang menjadi bagian dari rencana strategis pemerintah," tuturnya.

Selanjutnya: Johnny Plate Tersangka Keenam ...

Johnny Plate Tersangka Keenam

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka pada Rabu siang, 17 Mei 2023. Di hari yang sama, Kejagung juga langsung menahan Johnny Plate di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Menteri dari Partai Nasdem ini menjadi tersangka keenam dalam skandal rasuah ini. Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima tersangka lain.

Mereka ialah Direktur Utama Bakti Kominfo, Anang Achmad Latif; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia, Yohan Suryanto; Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Soal keterlibatan, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan Johnny Plate berperan sebagai menteri sekaligus pengguna anggaran.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi, menjadi tersangka," tutur Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu, 17 Mei 2023.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Johnny Plate diduga terlibat korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1,2,3,4,5 tahun 2020-2022. Namun, Kuntadi mengatakan pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman kasus. Terlebih, kasus dugaan rasuah ini merugikan negara hingga Rp 8 triliun.

Kuntadi berujar, Kejagung tidak hanya berfokus pada penindakan. Namun, turut berfokus pada pemulihan kerugian negara.

"Pada kasus ini ada dana yang digulirkan proyek senilai Rp 10 triliun sekian, kerugian negaranya 8 triliun sekian. Nah, ini mungkin perlu kami cermati bersama bahwa ini bukan peristiwa pidana biasa," ujar Kuntadi.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memastikan partainya memberikan bantuan hukum kepada Johnny Plate yang terjerat kasus korupsi BTS Kominfo. Menurut Surya Paloh tidak mungkin jika kader partainya yang terjerat kasus hukum tidak diberikan bantuan hukum.

Baca juga: Johnny Plate Disebut Minta Setoran Rp 500 Juta di Kasus BTS Kominfo, Begini Tanggapan Surya Paloh

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Sumber: tempo.co

Komentar