Dirlantas PMJ Ingatkan Pengendara tak Menyogok saat Kena Tilang Manual, Sebab Bisa Jadi Tersangka

- Jumat, 19 Mei 2023 | 07:01 WIB
Dirlantas PMJ Ingatkan Pengendara tak Menyogok saat Kena Tilang Manual, Sebab Bisa Jadi Tersangka

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk menolak 'damai' saat ditilang manual.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengingatkan pemberi dan penerima suap dapat ditetapkan menjadi tersangka.

"Kami sudah mengingatkan kalau diajak melakukan hal lain damai ini, ibaratnya melakukan prosedur itu, harus ditolak," ujar Latif, kepada wartawan, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Tilang Manual Diterapkan, Dirlantas Polda Metro Jaya: Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara

"Karena ini dua-duanya bisa menjadi tersangka juga. Yang pemberi dan penerima, ini tidak boleh terjadi," sambungnya.

Ia turut menekankan kepada jajarannya tidak memanfaatkan tilang manual untuk melakukan pungutan liar (pungli).

"Iya (melarang anggota pungli), Insya Allah betul. Kami sudah berpesan, kami mohon doanya agar anggota kami bisa betul-betul profesional dan kami akan melakukan seprofesional mungkin," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Latif menekankan kepada personel polisi lalu lintas di lapangan agar tidak mencari-cari kesalahan pengendara.

Baca juga: Tilang Manual Diterapkan, Pengendara Langsung Banyak Kena oleh Satlantas Polres Tangsel

Hal tersebut seiring kembali diberlakukannya tilang manual yang mulai diterapkan pada Minggu (14/5/2023) lalu.

"Kami sangat tekankan (tidak mencari kesalahan)," ujar dia, dalam keterangannya pada Kamis (18/5/2023).

"Dari dulu juga nggak ada mencari-cari, pasti ada kesalahannya," sambung dia.

Ia bahkan mengaku tak segan-segan mengawasi langsung personel lalu lintas yang menindak pengendara.

"Jenjang pengawasannya pun kami lakukan betul. Dari pengarahan, pengawasan baik secara langsung maupun tidak langsung kami lakukan betul," tuturnya.

"Dengan adanya tilang manual ini betul-betul tetap kepercayaan publik terhadap Polri harus kami jaga betul," lanjut Latif.

Tidak semua pelanggaran lalu lintas, ucap dia, akan dilakukan penilangan. Sejumlah pelanggaran dapat ditindak dengan cara ditegur.

"Tilang manual ini jangan diartikan kami ingin melakukan banyak penilangan. Bahwa menilang ini adalah langkah paling terakhir, dalam artian anggota ini harus betul-betul bisa menilai mana yang memang patut bisa dilakukan sampai dengan penilangan," katanya.

Lebih lanjut, Latif berharap masyarakat dapat sadar disiplin lalu lintas.

"Harapan kita masyarakat sadar, jadi ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat warning sekarang sudah ada pemberlakuan ini, kita harus tertib," ucapnya.

Pengendara Khawatir Pungli

Diberlakukannya kembali tilang manual rupanya tak diambut baik oleh Reno (27). Pengalaman pernah ditarik 'uang damai' oleh oknum polisi lalu lintas (Polantas) menjadi salah satu alasannya.

Padahal saat itu, Reno yang berprofesi sebagai pengemudi ojek online (ojol) baru mendapat sedikit uang sebab baru keluar untuk menarik penumpang.

Namun, dirinya sudah dimintai Rp 100.000 lantaran dianggap melanggar lalu lintas.

Diakui oleh Reno, saat itu dirinya berkendara masuk lewat jalur mobil sebab mengikuti orang di depannya.

Atas ketidaktahuannya itu, Reno kemudian diberhentikan dan ditawari untuk ditilang atau diselesaikan lewat jalur damai.

Jika memilih damai, Reno perlu menyerahkan Rp 100.000 kepada okum polisi tersebut tanpa boleh ditawar-tawar.

"Kan lagi narik ngojek, kebetulan baru bebrapa tarikan. Saya ditarik (tilang) di Jakarta Selatan, karena masuk jalur mobil. Itu juga karena saya ikut orang. Terus malam hari juga enggak sadar," ujar Reno saat ditemui Wartakotalive.com di kawasan Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).

"Narikinnya bas- basi, mau dibantu enggak apa mau diproses aja? Saya bilang kalau bisa dibantu ya dibantu pak. Akhirnya dia nembak harga. Dia nawarin bantuan sebut Rp 100.000, sama saya ditawar Rp 50.000 enggak dikasih," lanjutnya.

Melihat kantongnya yang masih tipis, Reno pun tak mau memberikan uangnya untuk oknum tersebut.

Pasalnya, kata Reno, uang yang diberikannya itu bisa saja masuk ke kantong pribadi, bukan untuk negara.

Akhirnya, dia merelakan diri untuk ditilang dan tak perlu menempuh jalur damai.

Reno pun menyerahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) miliknya, meski dia tak pernah mengambilnya kembali.

"Saya bilang, 'Gimana pak, saya baru keluar juga ini, tapi dia enggak mau. Tetap kekeh (Rp 100.000), sedangkan kalau kita kasih ke dia, rada rugi sih kalau saya pribadi, memperkaya oknum tersebut," jelas Reno.

"Akhirnya tilang aja. Mending bikin aja enggak ribet, soalnya lumayan kan domisili saya di Jakarta Barat, ambil di Pasar Minggu kan lumayan," lanjutnya.

Reno pun berharap, para oknum tersebut segera insaf dan tak melakukan hal yang sama, meskipun Polri sudah memperbolehkan penindakan tilang secara manual lagi.

"Semoga oknum-oknum tersebut insaf lah, dunia udah tua bos!," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: wartakota.tribunnews.com

Komentar