Pria berpakaian ormas yang memalak sopir truk di Jalan Raya Letkol Atang Sanjaya, Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, ditangkap tim khusus Polres Bogor, Kamis (18/5) pukul 11.30 WIB . Pelaku berinisial R itu ditangkap petugas saat berada di Jalan Raya Kolonel Atang Senjaya.
"Benar sudah ditangkap, sekarang kami bersama tim sudah dibawa ke Mako Polres Bogor di Cibinong," kata Kapolsek Rancabungur AKP Hartanto saat dikonfirmasi.
Saat ini petugas masih memeriksa pelaku terkait perbuatannya. Termasuk apakah pelaku preman atau bukan.
"Preman atau bukannya (masih diperiksa). Pelaku ditangkap bukan menyerahkan diri, di pinggir jalan itu, di daerah di Desa Bantarjaya," katanya.
Sebelumnya video pelaku yang mengenakan pakaian berwarna oranye loreng meminta uang Rp 10 ribu kepada sopir truk viral di media sosial. Pelaku berdalih bahwa setiap kendaraan truk yang melintas di lokasi tersebut harus membayar kepadanya.
Bukan hanya meminta uang, pelaku juga marah-marah bahkan mengancam sopir truk akan merusak truk tersebut bila tidak diberi uang.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
[INFO] Wapres Gibran Ajak Generasi Muda Berani Buat Terobosan: Harus Bisa Beradaptasi & Manfaatkan Peluang!
Wpsora: Menyediakan Solusi Digital untuk Bisnis Modern di Indonesia
Gesekkan Anu hingga Chat Mandi Bareng, Pegawai Wanita Polisikan Anggota Dewan Jakarta Barat
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution