BALI, KOMPAS.com- Seorang dokter berinisial KT diduga melakukan penganiayaan terhadap staf restoran Karen's Diner di Bali.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut telah dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Magetan, Polisi Periksa 6 Orang
Kasatreskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir membenarkan mengenai laporan tersebut.
Polisi akan memanggil pelapor dan terlapor untuk meminta keterangan terkait dugaan penganiayaan itu.
"Kita rencana undang mereka Jumat (19/5/2023). Antara pelapor dan terlapor diberikan undangan berbeda, pagi untuk saksi dan sore terlapor," katanya, Kamis (18/5/2023), seperti dikutip dari Tribun Bali.
Baca juga: Ditangkap Polisi, Buronan Kasus Penganiayaan Ini Gigit Tangan Polwan hingga Terluka
Kasatreskrim juga menanggapi beredarnya video klarifikasi yang memperlihatkan terlapor KT berjabat dangan dengan perwakilan pihak Karen's Diner.
Dokter berinisial KT dalam video tersebut mengakui perbuatannya dan meminta maaf pada pihak yang diduga adalah pelapor.
"Untuk berdamainya, sementara baru lisan saja dari kedua belah pihak. Belum ada laporan langsung ke kami," kata Mohammad Amir.
Menurutnya, ada prosedur yang dilakui jika keduanya sepakat berdamai, yakni dengan membuat surat pernyataan dan pencabutan berkas.
"Coba besok kita pertemukan mereka, bagaimana kesepakannya, apa berdamai atau tidak. Karena (baru) secara lisan saja mengaku berdamai," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Kasus Penganiayaan Staf Karen's Diner Bali Bisa Tak Berlanjut, Ini Kata Reskrim Polsek Kuta Utara
Sumber: denpasar.kompas.com
Artikel Terkait
Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung Diduga Diketahui Satpam
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia
Pakar Hukum UI Nilai KPK ‘Target’ LaNyalla
Siapa Rusdi Masse? Beri Tuntutan ke Nathalie Holscher Buntut Saweran di Sidrap