Daftar 7 Parpol di Solo yang Tidak Memenuhi Kuota Bacaleg: Partai Buruh hingga Garuda

- Jumat, 19 Mei 2023 | 04:01 WIB
Daftar 7 Parpol di Solo yang Tidak Memenuhi Kuota Bacaleg: Partai Buruh hingga Garuda

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto Nugroho

TRIBUNSOLO.COM, SOLO -�Beberapa parpol di Solo memilih untuk tidak memenuhi kuota Bacaleg mereka untuk Pileg 2024.�

Tepatnya ada tujuh partai.�

Kini, mereka juga tidak bisa menambah daftar bacaleg mereka karena pendaftaran sudah ditutup.�

Pendaftaran Bacaleg di KPU Solo tutup pada Minggu (14/5/2023).�

Ketujuh parpol tersebut antara lain, Partai Buruh, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti mengatakan, meski masih ada kuota bacaleg, ketujuh parpol sudah tidak bisa lagi mendaftarkan nama susulan.

"Tujuh partai tersebut tidak memiliki kesempatan lagi untuk menambah jumlah bakal calon anggota legislatifnya," ujar Nurul saat dihubungi via telepon, Kamis (18/5/2023).

Baca juga: Viral Sosok Dono Kasino Indro, Bacaleg PKS di Lombok Tengah, Namanya Asli Sejak Lahir

Dari data yang dihimpun TribunSolo.com, berikut rincian Bacaleg dari ketujuh parpol tersebut:

1. Partai Buruh, hanya mendaftarkan 24 Bacaleg dengan rincian 13 pria dan 11 Bacaleg perempuan untuk 5 Dapil.

2. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), hanya mendaftarkan 6 Bacaleg dengan rincian 4 pria dan 2 Bacaleg perempuan untuk 5 Dapil.

3. Partai Hanura, hanya mendaftarkan 4 Bacaleg dengan rincian 2 pria dan 2 Bacaleg perempuan untuk 1 Dapil.

4. Partai Garuda, hanya mendaftarkan 2 Bacaleg dengan rincian 1 pria dan 1 Bacaleg perempuan untuk 1 Dapil.

5. Partai Bulan Bintang (PBB), hanya mendaftarkan 15 Bacaleg dengan rincian 10 pria dan 5 Bacaleg perempuan untuk 5 Dapil.

6. Partai Demokrat, hanya mendaftarkan 30 Bacaleg dengan rincian 17 pria dan 13 Bacaleg perempuan untuk 5 Dapil.

7. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), hanya mendaftarkan 21 Bacaleg dengan rincian 11 pria dan 10 Bacaleg perempuan untuk 5 Dapil.

Sementara itu terkait jumlah total Bacaleg yang tercatat dalam data KPU Solo dari semua parpol mencapai 597 nama.

Usai penutupan pendaftaran Bacaleg, kini KPU Solo tengah melanjutkan tahap verifikasi data Bacaleg.

"Sampai dengan saat ini, KPU Solo masih melakukan verifikasi data pengajuan bakal calon dari ke-18 partai politik yang sudah mengajukan dari tanggal 1-14 Mei," terang Nurul.

"Dan sesuai dengan tahapan maka sampai dengan 23 Juni KPU harus melakukan verifikasi administrasi syarat calon anggota legislatif," tambah Nurul.

"Tentunya berpedoman dengan peraturan KPU no 10 tahun 2023 dan juga petunjuk teknis yang sudah diinstruksikan oleh KPU RI," pungkasnya. (*)

Sumber: solo.tribunnews.com

Komentar