WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penangkapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate disoroti Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
Menurutnya, penangkapan Johnny sangat sarat kepentingan politik terkait pencapresan Anies Baswedan dari Partai NasDem.
Sebab, apabila menolak pencapresan tersebut, Natalius Pigai menyebut Johnny bisa selamat dari kasus kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Hal tersebut disampaikan Natalius Pigai lewat status twitternya @nataliuspigai2 pada Rabu (17/5/2023) malam.
Dalam postingannya, Natalius Pigai mengungkapkan Johnny G Plate mungkin bisa lolos apabila sebelumnya menentang pencapresan Anies Baswedan oleh Partai NasDem.
Baca juga: Dukung Pencapresan Anies, Surya Paloh Bela Johnny G Plate-Minta Asas Praduga Tak Bersalah Ditegakkan
Baca juga: Natalius Pigai Sebut Johnny G Plate Korban Pencapresan Anies: Megawati, Jokowi & Luhut, Mereka Jahat
Dirinya menyebut Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) maupun Menkomarves Luhut Binsar Panjaitan bisa mengabaikan kesalahannya.
Johnny G Plate pun dinilai bisa bebas.
Namun sebaliknya, Johnny G Plate diketahui ikut mendukung pencapresan Anies Baswedan.
Johnny pun diborgol dan digelandang masuk sel tahanan Kejaksaan saat ini.
"Jhonny Plate Korban & Mengorbankan diri demi Anies Baswedan Capres. ini wujud nyata pengorbanan Politisi Katolik untuk Anies Baswedan," tulis Natalius Pigai di Twitter, dikutip pada Selasa (17/5/2023)
"Jika saja Jhonny mau ngotot agar Anies dibatalkan jadi calon maka Megawati, Jokowi & Luhut pasti loloskan Jhonny. Mereka JAHAT. Ini analisa saya," imbuhnya.
Dukung Pencapresan Anies, Surya Paloh Bela Johnny G Plate-Minta Asas Praduga Tak Bersalah Ditegakkan
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengatakan, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyesalkan soal penangkapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Apalagi, Johnny yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi BTS itu pun diborgol ketika digelandang oleh pihak Kejaksaan.
Paloh meminta semua pihak untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Sebab, kasus korupsi yang disangkakan kepada Johnny belum diuji dan dibuktikan dalam pengadilan.
Dirinya sendiri mengaku baru mengetahui kasus tersebut berdasarkan keterangan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana.
Ketut menyebutkan Johnny G Plate meminta uang sejumlah Rp 500 juta per bulan dari proyek BTS Bakti Kominfo.
Baca juga: Natalius Pigai Sebut Johnny G Plate Korban Pencapresan Anies: Megawati, Jokowi & Luhut, Mereka Jahat
Baca juga: Sudah Hajar Kombes Sumardji Sampai Berdarah, Tim Official Thailand Dimaafkan-Tak Jadi Dipidana
"Hari ini saya simak baik-baik keterangan daripada Kapuspenkum. Ada pengakuan yang menyatakan ia meminta Rp 500 juta untuk anak-anak setiap bulannya. Dengan proyek negara kerugian Rp 8 triliun," ujar Paloh dikutip dari Kompas.com pada Rabu (17/5/2023).
Paloh mendesak aparat penegak hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih banyak terkait penetapan tersangka Plate ini.
"Kalau tidak ada pendalaman lebih untuk mengumpulkan bukti-bukti yang lebih memberatkan, ya semakin lebih sedih lagi kita terlalu mahal dia untuk diborgol," ujar dia.
"Dalam kapasitas dirinya sebagai menteri, sebagai sekjen partai, terlalu mahal, terlalu mahal," kata Paloh.
Maka dari itu, Paloh menegaskan, asas praduga tak bersalah harus selalu ditegakkan.
Sebab, kata dia, manusia tak lepas dari kesalahan.
Temui Surya Paloh Setelah Johnny G Plate Ditangkap, Anies Baswedan Bicara Keadilan
Anies Baswedan langsung menemui Ketua Umum (Ketum) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh sesaat Johnny G plate ditangkap pada Rabu (17/5/2023).
Dalam kesempatan tersebut, dirinya menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi yang menjerat politisi Partai NasDem itu.
"Saya merasakan keprihatinan yang luar biasa, tapi di sisi lain saya menyaksikan seorang yang konsisten, seorang yang presisten, seorang yang kukuh dalam memegang prinsip, komitmen, betapa pun besar cobaan, ujian, tantangan yang harus dihadapi atas sikap, atas pilihan yang dilakukan," kata Anies di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Rabu (17/5/2023) malam.
Baca juga: Sudah Hajar Kombes Sumardji Sampai Berdarah, Tim Official Thailand Dimaafkan-Tak Jadi Dipidana
Baca juga: Rumahnya Digembok, Tuti dan Anaknya Terjebak, Teriak-teriak Minta Tolong-Baru Dibuka Setelah 3 Hari
Dikutip dari KOMPAS.TV, ia mengaku bangga dan kagum dengan sosok Surya Paloh yang berani mengambil sikap dan memegang prinsip untuk menjaga persatuan.
"Begitu banyak orang mengatakan A B C D E tentang kami, dan Bang Surya Paloh sebagai seorang nasionalis sejati melakukan pengujian, pembuktian, pemantauan, dan sampai kepada sikapnya," ujarnya.
"Konsekuensi dari sikap dan pilihan yang diambilnya besar bagi Bang Surya Paloh dan bagi Nasdem," imbuhnya.
"Tapi tadi di ruangan kami ngobrol, berdiskusi, saya menyaksikan dari dekat, pribadi-pribadi yang bergeming, pribadi-pribadi yang teguh dalam sikap, memilih untuk menghadapi ini semua."
"Cobaan, tantangan yang muncul atas konsekuensi keputusan-keputusan dengan keyakinan bahwa Tuhan, Allah SWT akan berpihak kepada kebenaran," jelas Anies.
Ia pun meyakini bahwa tantangan besar yang akan dihadapinya bersama Nasdem akan bisa dilewati.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan, tak ada yang berubah dari hubungan dirinya dengan Surya Paloh maupun Nasdem.
"Tadi dijelaskan, tidak ada sedikit pun yang berubah, ikhtiar kita untuk bekerja menghadirkan keadilan kesetaraan, menjaga persatuan, jalan terus. Tidak ada yang berubah, tidak ada yang bergeser, dan tidak ada yang melambat," ungkapnya.
"Tadi kami sampaikan, kami jalan terus sesuai dengan semua rencana dan kami kirimkan pesan kepada seluruh rakyat Indonesia, justru karena besarnya tantangan ini kami makin yakin bahwa keadilan harus ditegakkan di negeri ini," lanjut dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyambangi Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Ia tiba untuk menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Dalam pantauan Kompas.com, bakal calon presiden yang telah diusung Partai Nasdem dan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu tiba pukul 18.25 WIB.
Kunjungan itu berlangsung setelah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Johnny yang menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) diduga terlibat korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Namun Anies bungkam ketika ditanya soal agenda pertemuan dengan Surya Paloh hari ini.
“Nanti saja setelah pertemuan,” ucap Anies pada awak media.
Surya Paloh Dukung Kejagung Usut Aliran Dana Dugaan Korupsi Johnny G Plate: Kami Sangat Transparan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan sosok Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Kemudian, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh pun mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung), untuk mencari adanya aliran dana dugaan korupsi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate yang mengalir ke partainya.
Sebagai informasi, Johnny G Plate adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem.
Paloh juga menekankan, Partai Nasdem mendukung Kejagung mengusut aliran dana dugaan korupsi tersebut.
"Partai ini ingin transparansinya seutuhnya. Sekali lagi, saya katakan transparansi, periksa seluruh kemungkinan,dari ujung kiri ke ujung kanan, dari barat timur, atas bawah siapa saja yang terlibat," ujar Paloh di Nasdem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023)
Baca juga: Natalius Pigai: Johnny G Plate Memilih Mengorbankan Dirinya demi Pencapresan Anies Baswedan
Selain itu, Paloh juga meminta agar aparat penegak hukum memeriksa seluruh unsur yang ada di institusi mana pun terkait kasus korupsi ini, termasuk Nasdem.
"Kita menyambut itu. Dan berikan juga hukuman yang setimpal, tanpa ada specialis dalam artian privileges. Si A boleh diperiksa, si C tidak boleh diperiksa. Nah, makin sedih lagi kita. Semakin sedih," kata Paloh.
Paloh gelar pertemuan
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Usai penetapan Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi, Partai NasDem langsung menggelar pertemuan.
Usai menggelar pertemuan, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengatakan, bahwa kasus yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) partainya, bisa berdampak terkait pencalonan Anies Baswedan di Pilpres 2024.
"Sebenarnya pertanyaan Anda bisa jawab, pengaruh pasti ada," ujar Surya Paloh di NasDem Tower, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (17/5/2023).
Baca juga: Johnny G Plate Tersangka Kasus Korupsi, Partai NasDem Buka Suara Nasib Jabatan Menkominfo
Surya menyampaikan, karena langkah partai politik itu dibangun oleh kekuatan persepsi dan keyakinan publik.
Surya pun mengungkapkan, pemberitaan pun bisa mempengaruhi persepsi publik atas apa yang terjadi itu.
"Tergantung bagaimana kita membangun persepsi publik, dan di situlah peran rekan-rekan institusi pers yang saya nantikan dan saya harapkan pers yang bebas," tutur Surya
Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Baca juga: Tersangka Kasus Korupsi, Nasib Bacaleg Johnny G Plate Tunggu Keputusan Partai NasDem
Penahanan terhadap Sekjen Partai Nasional Demokrat atau Nasdem tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).
Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya.
Johnny G Plate ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Rumahnya digeledah
Penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) langsung menggeledah rumah Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo Johnny G Plate.
Penggeledahan rumah Johnny G Plate dilakukan penyidik setelah Sekjen Partai Nasdem tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Rabu (17/5/2023) siang ini.
Di samping menggeledah rumah Johnny G Plate, penyidik juga melakukan penggeledahan di kantor Menkominfo di Gedung Kominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Seperti diberitakan, Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Penahanan tersebut dilakukan penyidik Kejagung setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Kominfo, Rabu (17/5/2023).
Penahanan terhadap Johnny G Plate diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
"Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan," ujarnya.
Johnny G Plate ditahan untuk 20 hari ke depan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejaksaan Agung.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Langsung Ditahan Usai Ditetapkan Jadi di Kasus BTS Rp 8 T!
Seperti diberitakan sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate menghadiri pemeriksaan ketiga di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan ini dilakukan guna mengklarifikasi adanya dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kominfo.
"Kenapa dilakukan pemanggilan karena kami sudah melakukan klarifikasi evaluasi terhadap hasil-hasil pemeriksaan daripada BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) yang kerugiannya sangat fantastik sekitar Rp 8 triliun lebih ya," ucap Ketut di Kejagung, Jakarta, Rabu (17/5/2023).
Melansir dari Kompas.id, kerugian negara dalam perkara ini mencakup biaya kegiatan penyusunan kajian hukum, penggelembungan harga, dan pembayaran menara BTS yang belum terbangun.
Proses perhitungan kerugian keuangan negara dilakukan melalui audit, analisis, klarifikasi kepada pihak terkait, observasi fisik bersama tim ahli, serta mempelajari sejumlah pendapat ahli.
Dalam kasus tersebut, anggaran untuk proyek pembangunan menara BTS 4G telah dicairkan 100 persen. Namun, fakta di lapangan, masih banyak yang belum tuntas dibangun.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ketut menambahkan, Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tu masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Ia menuturkan, pemeriksaan dilakukan guna mengonfirmasi sejumlah temuan yang telah ditemukan penyidik di dalam rangkaian pemeriksaan sebelumnya.
Diketahui, dalam perkara ini ada sejumlah saksi yang telah diperiksa, antara lain Sekretaris Jenderal Kominfo Mira Tayyiba (MT), Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Usman Kansong, serta beberapa pihak lain dari kementerian dan swasta.
Di sisi lain, Ketut menambahkan, penyidik juga akan mendalami ihwal adanya dugaan kelalaian Plate terkait adanya kerugian negara di instansi kementerian yang dipimpinnya.
"Semua pasti kita klarifikasi, mengenai ada aliran dana dan sebagainya pasti kita klarifikasi hari ini," tuturnya.
Adapun kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo mencapai Rp 8.032.084.133.795.
Ketut pun menyebut pemeriksaan juga dilakukan terhadap saksi lainnya, termasuk para tersangka dalam kasus itu.
Menurutnya, adik Menkominfo, Gregorius Alex Plate (GAP) juga kemungkinan diperiksa kembali.
"Kapasitasnya hari ini baru sebagai saksi, apakah nanti ke depan seperti apa kita lihat hasil pemeriksaan hari ini," ucapnya.
Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Resmi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS 4G
Lima tersangka
Dalam kasus ini Plate sudah diperiksa sebanyak 2 kali pada pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) lalu dalam kapasitas sebagai saksi.
Sudah ada lima orang yang ditetapkan tersangka. Salah satunya Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Sementara itu, keempat tersangka lainnya adalah Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA), Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH). Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS).
Akibat perbuatan para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Sumber: wartakota.tribunnews.com
Artikel Terkait
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
Polisi di Buton Utara Dipecat Usai Dilaporkan Lecehkan Mertua, Tak Terima Kini Ajukan Banding
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti