DENPASAR- Sempat viral di medsos karena seret anjing pakai sepeda motor, seorang wanita asal Jakarta berinisial EL, 44, diperiksa polisi. Anjing yang diseret jenis Ras Pomeranian (POM) warna cokelat. Yang bersangkutan telah jalani pemeriksaan dan berstatus wajib lapor.
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, yang viral waktu lalu terlihat seseorang wanita mengendarai sepeda motor dan menyeret anjing warna cokelat di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, sampai Jalan Ciung Wanara (depan sekolah Petra Berkat) Denpasar Selatan, telah ditangani.
“ Masalah ini dilaporkan ke Polisi oleh Andi Sc Jovand Imanuel Calvary, selaku konsultan hukum dari Yayasan Sintesia Animalia Indonesia, dilaporkan Sabtu 13 Mei 2023 sekira pukul 17.00. Setelah menerima laporan, kami amankan perempuan berinisial EL, 44, asal Jakarta yang tinggal di Jalan Tukad Unda Panjer Denpasar Selatan,” bebernya, Rabu 18 Mei 2023.
Kepada penyidik, yang bersangkutan mengatakan merupakan pemilik anjing. Kejadian itu berlangsung Jumat 12 Mei 2023. Saat itu dia hendak ke pantai Sanur membawa anjingnya. “Ya dia berangkat dari rumah dengan posisi anjing diletakan di dashboard pijakan kaki sepeda motor matic,” kata Kapolsek.
Ditambahkan, ujung tali itu dicantolkan pada stang sepeda motor bagian kiri. Dalam perjalanan anjing tersebut tiba-tiba ingin turun. Dia berusaha menaikan kembali dan saat tiba di Jalan Ciung Wanara, tiba-tiba anjing tersebut turun lagi. Dia ingin anjingnya berlari dan karena malas, sehingga tetap menjalankan sepeda motor dengan kecepatan rendah.
“Menurutnya, anjing tersebut ikut lari mengejar dan karena lehernya terikat tali yang dikaitkan di stang sehingga terlihat anjing tersebut terseret,” kata Kapolsek mengutip keterangan wanita tersebut. Kemudian tepat di depan sekolah Petra Berkat, dia sempat ditegur oleh seseorang yang tidak dikenal dengan kata-kata “buk itu anjingnya, itu anjing sendiri atau anjing orang”. Kemudian dia sempat menaikan anjing tersebut di motor.
Dikatakan, pemilik anjing jenis POM tersebut milik temannya berinisial Y yang saat ini sedang berada di luar Kota. Dan anjing hanya dititip beberapa hari, dan akan diambil kembali oleh pemiliknya. Berdasarkan rekam medis dan pemeriksaan dari Klinik Hewan Anom pada tanggal 15 mei 2023 telah dilakukan pemeriksaan terhadap seekor anjing jantan.
Diagnosa: Vulnus abrasio (luka yang mengenai lapisan kulit paling atas (epidermis). Larena gesekan kulit dengan permukaan yang kasar, dan hasil pemeriksaan lain Gangguan fungsi liver (organ hati). “Dia melakukan penganiayaan terhadap anjing dengan cara anjing Diikat Dengan Tali Lalu Ditarik Paksa Dengan Sepeda Motor,” ungkapnya.
Saat ini terduga pelaku masih dalam proses Penyidikan di Unit reskrim Polsek Denpasar Selatan, dan dikenakan wajib lapor sampai proses persidangan berlangsung. “Sedangkan anjing tersebut dalam pengawasan di Klinik Dokter Anom di Denpasar Selatan,” tegasnya.
Pasal yang disangkakan terhadap perbuatan tersangka yaitu Pasal 302 Ayat (1) ke 1e KUHP. (dre)
Sumber: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Gesekkan Anu hingga Chat Mandi Bareng, Pegawai Wanita Polisikan Anggota Dewan Jakarta Barat
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti