GIRI MENANG-Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) oleh parpol ke KPU Lobar sudah berakhir. Secara umum, tahapan ini berjalan sukses dan lancar tanpa ada kendala berarti. Hal ini dibuktikan dengan seluruh parpol telah melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan.
“Lancar dam aman, karena seluruh parpol dinyatakan lengkap. Tidak ada yang kita berikan surat perbaikan, semuanya status diterima,” kata Bambang Karyono, Ketua KPU Lobar.
Tahapan setelah pendaftaran adalah verifikasi administrasi dan langsung perbaikan. Pada masa perbaikan ini, komposisi bacaleg di masing-masing parpol masih ada kemungkinan berubah. “Mungkin ada bacaleg yang pindah partai, atau parpol mau mengganti calegnya,” kata Bambang.
Untuk pergantian bacaleg itu, parpol hanya mengakses sistem pencalonan (Silon). Parpol akan menginput kembali bekas dan langsung diporses oleh sistem. Hal ini juga akan dilakukan oleh parpol selama proses perbaikan. “Kalau ada kesalahan input, ada notifikasi yang diterima parpol,” ujarnya.
Bambang menerangkan, dari hasil verifikasi tersebut, bakal calon akan mengajukan perbaikan terhadap persyaratan administrasinya. “Setelah pengajuan perbaikan itu, kami akan melakukan verifikasi lagi,” imbuh pria asal Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung itu.
Pada bulan Agustus nanti, dilanjutkan dengan penyusunan daftar calon sementara (DCS). Pada penyusunan DCS, ada proses pencermatan rancangan, penyusunan dan penetapan, hingga masukan dan tanggapan masyarakat. “Baru memasuki tahapan penetapan daftar calon tetap (DCT),” katanya.
Tahapan ini juga prosesnya panjang. Huda mengaku, berdasarkan tahapan yang ada, DCT akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2023 mendatang. “Masih cukup panjang, sehingga sekarang kami masih fokus mensukseskan tahapan pendaftaran ini,” tutupnya. (bib/r3)
Sumber: lombokpost.jawapos.com
Artikel Terkait
Gesekkan Anu hingga Chat Mandi Bareng, Pegawai Wanita Polisikan Anggota Dewan Jakarta Barat
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti