Pemilu Memang Butuh Modal Besar, Partai Baru Kesusahan Merekrut Caleg

- Selasa, 16 Mei 2023 | 12:00 WIB
Pemilu Memang Butuh Modal Besar, Partai Baru Kesusahan Merekrut Caleg

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel resmi menutup pengajuan daftar nama bakal calon legislatif (bacaleg) dari partai politik, Ahad (14/5) menjelang tengah malam.

Dari 18 parpol, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kalsel diberi waktu dua hari untuk perbaikan data.

Pasalnya, parpol yang dideklarasikan pada 28 Oktober 2021 itu masih belum selesai meng-input data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) hingga pukul 23.59 Wita.

“Kami terima fisik atau manualnya dulu, untuk menyelesaikan di Silon, kami beri waktu 2×24 jam,” kata Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Kalsel, Hatmiati kemarin (15/5).

Pada pendaftaran nama bacaleg PKN, juga ditemukan beberapa nama yang salah input. Sehingga tak sinkron dengan data manual.

“Sesuai aturan, mereka hanya diberi waktu 2×24 jam untuk perbaikan,” tekannya.

Hatmi menegaskan, apabila PKN tak bisa mengejar tenggat waktu itu, maka mereka tak berhak mengikuti verifikasi administrasi.  “Kami berharap lancar. Sebab tak banyak yang harus diperbaiki,” tukasnya.

Dalam pengajuan nama bacaleg PKN, untuk DPRD Kalsel, PKN hanya mengusulkan 20 orang nama. Padahal tersedia kuota untuk 55 nama.

Hatmi menerangkan, soal jumlah bacaleg adalah hak semua parpol. Termasuk apakah mereka mengajukan atau tidak. “Itu hak parpol, mau mengajukan satu nama saja tak masalah, asalkan jumlahnya tak melebihi kuota kursi di DPRD,” sebutnya.

Tak hanya PKN, beberapa parpol lain juga tak memaksimalkan kuota yang dimilikinya. Seperti Partai Buruh yang mengajukan 49 bacaleg, Partai Gelombang Rakyat Indonesia mengajukan 47 bacaleg, Hanura mengajukan 18 bacaleg, bahkan Partai Garda Indonesia hanya mengajukan dua bacaleg.

Sebagian besar adalah para pendatang baru. Walaupun juga ada partai lama. “Kami tak bisa mendesak. Itu kewenangan dan hak parpol. Tak ada larangan juga ketika parpol tak mengajukan bacaleg,” tegasnya.

Sumber: radarbanjarmasin.jawapos.com

Komentar