GIANYAR-Sejumlah partai politik di Gianyar telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU Gianyar. Penutupan pendaftaran telah berakhir pada Minggu (14/5) setelah dibuka selama dua pekan sejak tanggal 1 Mei 2023.
I Putu Agus Tirta Suguna selaku Ketua KPU Gianyar menjelaskan, dari 18 partai politik peserta pemilu secara nasional, hanya 16 partai yang mendaftarkan bakal calonnya ke KPU Gianyar.
“Dari 18 partai politik peserta pemilu secara nasional ada 16 partai politik yang mengajukan bakal calonnya ke KPU Gianyar. Namun ada dua partai politik yang tak mengajukan calonnya ke KPU Gianyar. Dua partai yang tak mengajukan yakni partai Bulan Bintang dan Partai Umat,” katanya Senin (15/5).
Dijelaskannya, bahwa dari 16 partai politik tersebut, total bakal calon yang diajukan ke KPU Gianyar sebanyak 519 bakal calon. “Ada 519 jumlah bakal calon yang telah kami terima dan diajukan 16 partai politik,” imbuhnya.
Selanjutnya kata dia, pihak KPU Gianyar akan melakukan verifikasi administrasi. “Selanjutnya kami akan melakukan proses verifikasi administrasi ini dari tanggal 15 Mei 2023 sampai Tanggal 23 Juli 2023.
Kami juga akan melakukan kegiatan terkait proses ferivikasi perbaikan yang sudah dilakukan partai politik sesuai dengan tahapan yang akan kami lakukan,” imbuhya.
Sumber: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
Akhirnya RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti