TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Partai Buruh Kota Sungai Penuh tak mengajukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Ke KPU.
Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Jambi, Sarif mengatakan memang partainya tak mengajukan pendaftaran bacaleg secara fisik di Sungai Penuh.
"Ya, betul kalau di Silon Bacaleg kita sudah terdaftar, persoalannya tidak mendaftar fisik di KPUD Sungai penuh," kata Sarif, Senin (15/5/2023).
Kata dia, Partai Buruh tidak mendaftarkan secara fisik karena lambarnya proses mendapatkan akses Silon link dari DPP.
"Persoalannya lambatnya mendapatkan akses link Silon dan kesulitan masuk ke link tersebut," ucapnya.
Untuk Bacaleg di Sungai Penuh kata Sarif sudah disiapkan dan sudah lengkap bahkan sudah di input di Silon.
Jadi alasannya tidak mendaftar karena persoalan teknis dalam penggunaan aplikasi Silon, bukan persoalan kekurangan bacaleg.
Namun, ada titik terang atas kendala yang dihadapi Partai Buruh Sungai Penuh ini.
Partai Buruh telah melakukan rapat dengan Exco Pusat, kata dia ada kesempatan yang diberikan KPU RI untuk perbaikan bagi daerah yang terkendala akses Silon.
"Barusan saya rapat dengan pusat, masih ada kesempatan yang diberikan oleh KPU RI untuk perbaikan bagi daerah yang terkendala dengan masalah pendaftaran melalui silon ini," tutupnya.
Baca juga: Tahap Pengajuan Berkas Bacaleg Selesai, Bawaslu Batanghari akan Terus Lakukan Pengawasan
Baca juga: Partai Garuda Tidak Daftarkan Bacaleg ke KPU Merangin
Baca juga: 17 Parpol Resmi Daftarkan Bacaleg ke KPU
Sumber: jambi.tribunnews.com
Artikel Terkait
Selain Ijazah, Risman Sianipar Soroti Skripsi Jokowi yang Ternyata Berbeda dengan Teman Seangkatan
Pertemuan Don Dasco dengan Aktivis Eggi Sudjana Cs peristiwa realitas bukan sekedar April Mob
Juru Parkir Kafe di Pasuruan Nekat Tantang Duel Polisi Terekam CCTV
Tugu Titik Nol di IKN Jadi Bahan Tertawaan di Medsos Karena Bertuliskan Lorem Ipsum