GELORA.ME, Jakarta - Partai Buruh mendaftarkan 106 bakal calon legislatif (bacaleg) di KPU DKI Jakarta, kemarin. Ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta Winarso menyatakan siap mewakili kepentingan pekerja pada Pemilu 2024.
"Kami menargetkan 10 kursi di DPRD DKI," kata Winarso dalam jumpa pers di KPU DKI Jakarta, Minggu, 14 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.
Dari 106 orang bacaleg yang didaftarkan, 30 persen di antaranya adalah bacaleg eksternal dan 70 persen bacaleg internal partai.
Winarso mengatakan Partai Buruh tidak pernah meminta mahar kepada bacaleg. Partai hanya minta komitmen mereka untuk membangun DKI Jakarta dan bersinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyejahterakan masyarakat.
Winarso mengatakan, Partai Buruh juga tidak alergi dengan kemajuan. Partai Buruh juga tidak peduli dengan mobill mewah dan apartemen orang kaya. "Yang kami peduli adalah jangan kesampingkan kaum buruh. Di sini kami hadir sebagai kebangkitan kelas pekerja," ujarnya.
Dia minta bacaleg Partai Buruh untuk berkomitmen bagi kesejahteraan masyarakat.
Pada hari terakhir pendaftaran bacaleg ke KPU itu, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) juga mendaftarkan 106 bacaleg untuk Pemilu 2024 ke KPU DKI. Ketua Pimpinan Daerah PKN DKI Jakarta Candra Juti menargetkan 10 kursi di DPRD DKI.
"Kami sudah memenuhi semua persyaratan dari KPU dan berhasil mendaftarkan 100 persen bacaleg kami menuju Pemilu 2024," kata Ketua Pimpinan Daerah PKN DKI Jakarta, Candra Juti di Kantor KPU DKI Jakarta, Minggu.
Dia menyatakan, dengan semangat gotong-royong, semangat kebangsaan dan semangat kekeluargaan, PKN yakin akan bisa memenangkan pemilu. "Walaupun partai kami baru, kami sudah membuktikan bahwa kami bisa mengikuti pemilu," ujarnya.
Pada hari terakhir pendaftaran bacaleg DPRD Provinsi DKI Jakarta, sebelas partai politik mendatangi ke Kantor KPU DKI.
Pukul 09.00 WIB Partai Golkar
Pukul 10.00 WIB Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
Pukul 12.00 WIB Partai Perindo
Pukul 13.00 WIB Partai Buruh
Pukul 13.30 WB Partai Garuda
Pukul 14.14 WIB Partai Demokrat
Pulul 14.30 WIB Partai Gerindra
Pukul 15.00 WIB Partai Kebangkitan Nusantara
Pukul 16.00 WIB Partai Ummat
Pukul 16.00 WIB Partai Gelora
Pukul 17.00 WIB Partai Hanura
Pilihan Editor: Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini
Sumber: tempo.co
Artikel Terkait
Penegakan Hukum Era Prabowo Maju, Tapi Mandek di Oligarki dan Petinggi Koalisi
Amran Sulaiman: Ada Pengamat dari Kampus Ternama bakal Dipenjara
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...
Sudah 65.025 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibuat, Tapi Ibu Ira Belum Dapat Bayaran Sepeser Pun