JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 18 partai politik peserta pemilu akhirnya beres melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU RI, tepat pada hari terakhir pendaftaran, Minggu (14/5/2023).
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menegaskan bahwa sesuai Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, pihaknya akan melanjutkan pencalegan dengan penelitian dokumen persyaratan yang telah diserahkan selama masa pendaftaran.
Tahapan verifikasi administrasi ini berlangsung mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Ada dua kategori yang digunakan untuk penilaian atau penelitian, yang pertama, kebenaran dokumen persyaratan dan juga keabsahan dokumen persyaratan," kata Hasyim dalam jumpa pers, Minggu malam.
Baca juga: Partai Buruh Jadi Parpol Terakhir Daftar Bacaleg ke KPU, Sempat Bawa Printer
"Pada masa verifikasi atau penelitian dokumen administrasi itu yang akan digunakan kategori penilaian itu apakah dokumennya sudah benar dan sah atau belum?" lanjut dia.
Hasyim melanjutkan, apabila ada dokumen yang belum benar dan sah, maka partai politik diberi kesempatan untuk memperbaiki dokumen tersebut pada masa perbaikan.
Sebelumnya diberitakan, Partai Buruh menjadi partai politik terakhir yang mendaftarkan bacaleg DPR RI, Minggu (14/5/2023) malam.
Baca juga: Partai Gelora Daftarkan 481 Bacaleg ke KPU
Pantauan Kompas.com, Partai Buruh sempat membawa mesin printer ke kantin KPU RI beberapa jam sebelum mendaftar secara resmi, untuk mencetak beberapa dokumen.
Partai politik yang pertama mendaftarkan bacaleg adalah PKS, Senin (8/5/2023) atau sepekan setelah pendaftaran dibuka pada Senin (1/5/2023).
Rabu (10/5/2023), giliran Partai Hanura yang mendaftarkan bacalegnya.
Kamis (11/5/2023), giliran PDI-P, Nasdem, Ummat, dan Garuda yang mendaftarkan bacalegnya.
Jumat (12/5/2023) PAN dan PPP, sedangkan Sabtu (13/5/2023) PBB, Gerindra, dan PKB.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Gesekkan Anu hingga Chat Mandi Bareng, Pegawai Wanita Polisikan Anggota Dewan Jakarta Barat
Kadis Perindag Sumut Dinonaktifkan Usai Cemarkan Nama Baik Bobby Nasution
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti