Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten masih menunggu pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Banten dari empat partai, Minggu (14/5/2023).
Sampai dengan pukul 20.00 WIB, sebanyak empat partai di Banten belum melakukan pendaftaran.
Padahal hari ini merupakan hari terakhir pendaftaran yang berakhir pada pukul 23.59 WIB.
Baca juga: Pensiun Dari ASN, Eks Kepala DPMD Provinsi Banten Enong Suhaeti Maju Jadi Caleg DPRD Banten
Baca juga: Ratu Tatu Chasanah dan Andika Hazrumy Tidak Maju ke Pileg 2024, Ini Alasannya
"Sampai hari ini pukul 20.00 malam ini, kita masih menunggu empat partai lagi, partai Buruh, Gelora, Garuda sama Perindo," ujar Anggota KPU Provinsi Banten, Masudi saat di kantor KPU Provinsi Banten, Minggu (14/5/2023).
Berdasarkan konfirmasi panitia KPU ke para pimpinan partai, kata dia, ada beberapa alasan yang membuat keempat partai itu belum menyerahkan berkas pendaftaran.
�
�
Di antaranya yakni ada persoalan terkait berkas dokumen yang sampai saat ini belum dilengkapi oleh para pengurus partai.
"Karena memang ada beberapa dokumen yang belum lengkap, sebagai mana yang sudah ditentukan. Tapi mereka sedang berupaya agara bisa segera selesai," ungkapnya.
Diketahui, saat ini keempat partai tersebut masih melakukan proses input data secara online di sistem informasi pencalonan (silon) di website KPU.
Masudi berharap, agar keempat partai itu bisa menyelesaikan proses pendaftaran sebelum pukul 23.59 WIB.
Apabila lebih dari pukul 23.59 WIB, mereka belum menyerahkan berkas dokumen ke KPU Provinsi Banten.
Maka pihak KPU tidak akan menerima dan memproses pendaftaran tersebut.
"Kalau lebih dari pukul 23.59 tidak bisa, penyerahannya harus di bawah itu. Kalau pemeriksaannya lebih dari 23.59 boleh, tapi penyerahannya tidak boleh," ungkapnya.
Masudi mengimbau kepada partai Buruh, Gelora, Perindo dan Garuda untuk segera menyelesaikan dokumen administrasi.
Baca juga: Sosok & Profil Iti Octavia Jayabaya, Mundur dari Jabatan Bupati Lebak Demi Rengkuh Kursi DPR RI
Baca juga: Jadi Ketua DPC Gerindra Kota Cilegon, Helldy Agustian Dapat Mandat untuk Menangkan Prabowo di 2024
Supaya bisa segera melakukan pendaftaran dan menyerahkan berkas ke KPU Provinsi Banten sebelum waktu pendaftaran berakhir.
"Kalau dirasa-rasa sudah lengkap diserahkan saja, nanti diperiksa."
"Setelah diperiksa nanti kita berikan status apakah diterima atau dikembalikan itu tergantung hasil pemeriksaan nanti," ungkapnya.
Sumber: banten.tribunnews.com
Artikel Terkait
Viral Lagi Solo Raya Bakal Pisah dari Jateng, Jadi Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Cerita Mentan Amran Ditegur Wapres Gara-Gara Tutup Perusahaan Milik Mafia Beras
Kasus Pemerkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS Bandung Diduga Diketahui Satpam
Paula Verhoeven Minta Bantuan Hotman Paris, Ngaku Disudutkan dan Dibuat Malu Se-Indonesia