JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Giring Ganesha mengatakan, pihaknya tak akan mendaftarkan mantan narapidana tindak pidana korupsi sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Giring setelah ia menyerahkan berkas pendaftaran bakal caleg (bacaleg) DPR RI di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta, Minggu (14/5/2023).
“PSI konsisten tidak mencalonkan mantan napi koruptor karena kami berkeyakinan, kami tidak bisa memberikan perubahan di DPR jika anggota-anggota legislatif yang kami tawarkan tidak bebas korupsi,” ujar Giring pada awak media.
Baca juga: Bawa Spanduk Jokowi, Giring Daftarkan Bacaleg PSI ke KPU
Ia pun kembali menyatakan bakal melanjutkan pembangunan yang telah dicapai oleh Presiden Joko Widodo.
Bagi PSI, kata Giring, Jokowi bukan sekadar negarawan. Jokowi, kata dia, merupakan ide dan gagasan besar tentang Indonesia yang maju.
“Itulah yang PSI sebut sebagai Jokowi-isme, Jokowi is PSI,” ucap dia.
Menurut Giring, PSI telah mengajukan 580 bacaleg DPR RI dari seluruh wilayah Tanah Air, termasuk para bacaleg perempuan.
“Di tingkat DPR RI, tingkat kepemimpinan perempuan sudah lebih dari 30 persen, seperti yang disyaratkan UUD,” tutur dia.
SI gagal melenggang ke Senayan pada Pemilu 2019. Saat itu, PSI hanya mendapatkan 2,6 juta suara sah nasional atau setara 1,85 persen.
Baca juga: Cak Imin Sebut Golkar Segera Gabung ke Koalisi PKB dan Gerindra, PSI Sedang Dirangkul
Padahal, ambang batas parlemen adalah 4 persen suara sah nasional.
Meski begitu, PSI berhasil meloloskan sejumlah kadernya di DPRD DKI Jakarta.
PSI selalu menjadi partai politik (parpol) yang mengkritisi berbagai kebijakan Anies Baswedan selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sumber: nasional.kompas.com
Artikel Terkait
Akhirnya RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti