TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN � Seorang pria berinisial ANG (26) dibekuk anggota Satresnarkoba Polreta Banjarmasin, lantaran menyimpan 8 paket sabu dalam jok motornya.
Penangkapan pria yang berprofesi sebagai buruh harian lepas itu di Kelayan A, Kelurahan Kelayan Dalam, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Kepala Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko, mengatakan, penangkapan dilakukan saat Senin (8/5/2023) di depan kediaman pelaku.
�Total yang kami dapati dari tersangka sebanyak delapan paket sabu dengan berat total 5,67 gram,� ujarnya, Sabtu (13/5).
Sabu tersebut ditemukan setelah petugas memeriksa jok sepeda motor yang dikendarai pelaku.
Baca juga: Budak Narkoba Buang 2 Kg Sabu di Kloset Berhasil Diambil Anggota BNNP Kaltara, Keduanya Diamankan
Baca juga: Resahkan Warga Benawa Tengah HST Sering Transaksi Sabu, Tiga Pemuda Dibekuk Petugas
Baca juga: Narkoba Kalsel, Pria Warga Tapin Selatan Diringkus Anggota Polres HSS Kedapatan Bawa 2 Paket Sabu
�Saat petugas melakukan pemeriksaan ke jok sepeda motor milik tersangka, petugas mendapati satu tas hitam yang isinya delapan paket sabu,� ungkapnya.
Selain itu, dia merinci, anggotanya juga menemukan 1 pak plastik klip, satu timbangan digital, satu sendok plastik dari sedotan serta uang tunai Rp 1,2 juta.
Atas temuan tersebut, Angga Saputra langsung dibekuk polisi dan dibawa ke Polresta Banjarmasin.� (*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Buruh Bawa 8 Paket Sabu dan Uang Rp 1,2 Juta Ditangkap Polisi di Kelayan Dalam Kota Banjarmasin,�
�
Sumber: kalteng.tribunnews.com
Artikel Terkait
ANEH! Guru Besar Unnes Unggah Ijazah S1 UGM Miliknya, Tapi Kok Beda Dengan Milik Jokowi?
Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga Kuliah di UGM: SMA, Saya Juara Umum!
Jokowi Larang Wartawan Foto Ijazah dan Ancam Penebar Fitnah
Disebut Mirip Gibran, TikToker Ini Punya Ibu dengan Wajah Seperti Iriana