OPM Mengaku Bertanggung Jawab atas Penyanderaan Pekerja BTS di Distrik Okab

- Minggu, 14 Mei 2023 | 02:30 WIB
OPM Mengaku Bertanggung Jawab atas Penyanderaan Pekerja BTS di Distrik Okab

GELORA.ME, Jakarta - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka atau TPNPB- OPM mengaku bertanggung jawab atas penyanderaan dan penganiayaan empat pekerja menara BTS di Distrik Okab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.

Juru Bicara TPN-PB Sebby Sambom mengatakan, ia sudah mendapat informasi perihal adanya penyanderaan itu pada Sabtu, 13 Mei 2023. Menurut Sambom, pihak TPNPB- OPM masih menantikan bukti-bukti dari Markas Kodam 35 TPNPB.

“Dari kodam 35 mereka mengaku bertanggungjawab dan kemungkinan mereka ada di siksa saya terima laporan. Nanti begitu ada panglima, nanti lengkapi foto-foto,” kata Sambom saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis.

Dia mengatakan penyanderaan tersebut dilakukan karena Pemerintah Indonesia dinilai tidak memenuhi sejumlah ultimatum pihak TPNPB. Salah satunya, kata dia, adalah seruan agar warga sipil meninggalkan area konflik antara TPNPB dengan TNI.

“Karena sudah berkali-kali sampaikan selama lima tahun terahir di mana kita sudah sampaikan di mana imigran indonesia bukan orang asli Papua tinggalkan wilayah konflik bersenjata,” ujar dia.

Selain itu, Sambom menyebut pihaknya juga sudah mengultimatum agar jangan ada proyek pembangunan terutama di area konflik. Oleh karena itu, kata dia, TPNPB melakukan penyanderaan terhadap pekerja BTS Tower di Distrik Okab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua.

“Saya kira hentikan semua project pembangunan yang dilakukan pemerintah indonesia. kami tidak perlu tuh semua project pembangunan infrastruktur, gedung-gedung, dan BTS ini. Kami merdeka akan bangun sendiri,” ujar dia.

Sebelumnya, Polda Papua mengumumkan adanya penyanderaan terhadap empat orang pegawai Tower BTS di Distrik Okab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua. Kepala Bidang Humas Polda Papua Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut KKB meminta tebusan uang agar sandera bisa segera dibebaskan.

“Diketahui KKB mengajukan tuntutan tebusan sebesar Rp 500 juta sebagai syarat pembebasan para sandera. Tuntutan ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang, dan langkah-langkah sedang diambil untuk menangani situasi ini dengan cepat dan mengamankan keselamatan para sandera,” ujar dia dalam keterangan tertulis.

Pilihan Editor: Polisi Masih Buru Anggota OPM Lain Pembunuh Dua Warga Sipil di Yahukimo Papua

Sumber: tempo.co

Komentar