Pernah Dipenjara 3 Tahun, Bakal Calon Legislatif Ini tetap Optimistis

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 23:00 WIB
Pernah Dipenjara 3 Tahun, Bakal Calon Legislatif Ini tetap Optimistis

GIANYAR-Dari 45 orang bakal calon legislatif dari Partai Golkar, yang akan mendaftar ke KPU Gianyar dalam waktu dekat bernama I Gde Wiryawan. Pria berusia 55 tahun asal Banjar Sasih, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar itu merupakan pendatang baru.

Menariknya, sebelum terjun ke dunia politik memperebutkan kursi legislatif di Gianyar, dapil Sukawati, Wiryawan pernah merasakan pengapnya hidup di balik jeruji besi. Wiryawan mengaku dirinya pernah dipenjara selama kurang lebih 3 tahun lamanya.

Dia diseret ke meja hukum karena kasus rumah longsor yang terjadi di Perumahan Taman Beji IV, Batubulan, Gianyar. Dimana dalam kejadian itu dia saat itu berstatus sebagai pihak pengembang.

Akibat longsor itu, satu keluarga penghuni rumah dinyatakan meninggal dunia. Kini kejadian itu membuatnya banyak belajar tentang hidup. Bahkan dia menjadikannya sebagai pengalaman hidup. “Saya pakai pengalaman hidup,” katanya Sabtu (13/5).

Wiryawan sendiri telah menghirup udara bebas berdasarkan keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1363, PK.01.04.06 Tahun 2021 tanggal 25 Oktober 2021, dan Surat Perintah Pengeluaran Narapidana Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Gianyar Nomor W20.pas.EG.PK.01.04.2304 tanggal 29 September 2021.

Kini setelah bebas, dia lalu berniat memulai karir di dunia politik. Kini dengan rasa optimis, Wiryawan telah melengkapi semua syarat bacaleg sebagai syarat mendaftar ke KPU. Dia bahkan mengklaim telah melakukan pemetaan suara. “Saya cendrung turun langsung,” tandasnya.

Sumber: radarbali.jawapos.com

Komentar