Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Partai Gerindra batal mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI ke KPU DKI hari ini.
Kepastian ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Rani Mauliani yang menyebut partainya baru akan mendaftar ke KPU DKI pada Minggu (14/5/2023) besok.
Rani bilang, hari ini Gerindra dijadwalkan mendaftarkan bacaleg DPR RI di KPU pusat.
“Hari ini (daftar bacaleg) di KPU pusat, untuk yang DKI besok siang,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).
Politikus Gerindra yang juga Wakil Ketua DPRD DKI ini menyebut, menurut rencana Gerindra bakal menyambangi KPU DKI sekira pukul 13.00 WIB.
“Datang setelah zuhur kalau tidak ada perubahan karena kan ada beberapa partai juga yang mendaftar jadi harus tunggu giliran,” ujarnya.
Baca juga: Jadi Caleg DPRD DKI Jakarta, Komedian Opie Kumis Blak-blakan Alasannya Gabung Partai Politik
Baca juga: Daftar Bacaleg, DPC PPP Kota Bekasi Datang Pakai Mobil Sultan Seharga Rp 11 M!
Diberitakan sebelumnya, sebanyak enam partai politik hari ini dijadwalkan bakal mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD DKI ke KPU DKI.
Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parhumas KPU DKI Binsar Siagian mengatakan, enam partai politik bakal mendaftarkan bacalegnya secara bergantian.
Adapun keenam partai politik itu ialah Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Perindo, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
“Untuk yang pertama ini Partai Gelora dijadwalkan mendaftarkan bacalegnya pukul 11.00 WIB,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/2023).
Baca juga: Situasi Tegang Saat Reny Halida Eks Hakim Penyunat Hukuman Jaksa Pinangki Mau Daftar DPD DKI
Selanjutnya, Partai Gerindra akan menyambangi KPU DKI pada pukul 13.00 WIB.
Kemudian, PKB dijadwalkan pukul 14.00 WIB dan PBB sekira pukul 15.00 WIB.
“Sedangkan Perindo dan Demokrat sama-sama dijadwalkan pukul 14.00 WIB,” tuturnya.
Binsar mengatakan, jadwal ini bisa bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.
Untuk diketahui, hingga saat ini baru 5 partai politik yang resmi mendaftarkan bacaleg DPRD DKI ke KPU SKI.
Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Sumber: jakarta.tribunnews.com
Artikel Terkait
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti
Pertemuan Prabowo-Megawati Tak Akan Pengaruhi Sikap PDIP pada Gibran
RK Polisikan Lisa Mariana, Atalia Percaya Karma: Kalau Suami Saya Salah, Hukum Alam Menanti