Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketegangan terjadi antara komisioner KPU DKI Jakarta dengan salah satu bacalon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta.
Hal itu terjadi ketika bacalon DPD yang diketahui bernama Reny Halida bersama timsesnya datang ke KPU DKI Jakarta sekira pukul 16.10 WIB.
Reny Halida dan timsesnya yang mengenakan jaket hijau bertuliskan Jakarta Bermartabat langsung memasuki kantor KPU DKI Jakarta untuk mendaftar.
Namun karena waktu pendaftaran hari ini hanya sampai pukul 16.00 WIB, salah satu timses Reny Halida nampak tak terima.
"Jadi kita gaboleh mendaftar nih?" ujar salah seorang timses Reny Halida dengan suara tinggi.
Baca juga: Ketahuan Main Dua Kaki dengan NasDem, Hana Hasanah Fadel Didiskualifikasi dari Pencalonan DPD DKI
Reny Halida yang mengenakan kemeja motif ondel-ondel pun mencoba memberi alasan keterlambatannya daftar karena terjebak kemacetan.
Karena situasi sedikit tegang, Komisioner KPU DKI Jakarta, Nurdin menjelaskan bahwa memang pendaftaran pada tanggal 1-13 Mei hanya berlaku dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.
Hanya pendaftaran di hari terakhir saja pada Minggu (14/5/2023) yang dibuka sampai pukul 23.59 WIB.
"Disosialisasi sudah kami sampaikan tegas bahwa tanggal 1 sampai 13 itu jam 8 sampai 4 sore. Kecuali hari terakhir tanggal 14 sampai jam 23.59," ujar Nurdin.
Nurdin menyampaikan bahwa pihaknya sudah cukup jelas menyosialisasikan jadwal tersebut, termasuk kepada masing-masing penanggung jawab timses bacalon DPD.
Karenanya, dia tak bisa mengakomodir siapapun bakal calon yang datang di luar jadwal yang telah ditentukan.
"Karena kami bekerja diawasi adai bawaslu, ada media, jadi kalau kita terima maka kita kena (pelanggaran)," kata Nurdin.
Mendengar penjelasan itu, Reny Halida dan timsesnya pun melunak. Ia kemudian meminta saran mengenai pendaftaran dirinya.
"Jadi bisa besok pagi ibu bisa datang langsung, atau kepada LO (Liaison Officer) berikan mandat surat kuasa," kata Nurdin.
Gagal mendaftar di hari ini, Reny Halida pun kemudian memutuskan untuk berfoto di kantor KPU DKI Jakarta sebelum meninggalkan lokasi.
Berdasarkan keputusan KPU Nomor 285 Tahun 2023, Reny Halida masuk dalam 26 nama yang diperbolehkan mendaftar sebagai bacalon DPD karena telah memenuhi minimal persyaratan dukungan.
Nama Reny Halida berada di urutan 17 dengan tertulis HJ. Reny Halida I.M.
Dia mendapatkan 3.540 dukungan fotokopi KTP warga di lima wilayah kotamadya DKI Jakarta.
Mantan Hakim yang Korting Hukuman Jaksa Pinangki
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Reny Halida rupanya merupakan bekas hakim.
Nama lengkapnya yakni Reny Halida Ilham Malik.
Hal itu juga terkonfirmasi dengan tulisan di jaket hijau yang dikenakan para timses Reny Halida.
Nama Reny Halida menjadi sorotan kala dia mengkorting hukuman kepada jaksa Pinangki Sirna Malasari
Bersama Muhammad Yusuf, Haryono, Singgih Budi Prakoso dan Lafat Akbar, Reny Halida menyunat vonis jaksa Pinangki dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
Diketahui, saat itu jaksa Pinangki terlibat kejahatan berlapis yakni suap dan pencucian uang.
Jaksa Pinangki menerima suap dari buronan koruptor kelas kakap Djoko Tjandra.
Selain itu, Reny Halida nampaknya memang hobi menyunat hukuman.
Diantaranya, dalam pengurangan vonis pembobol Jiwasraya yaitu Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Asuransi Jiwasraya, Syahmirwan.
Reny Halida juga menganulir hukuman penjara seumur hidup pembobol Jiwasraya, Joko Hartono Tirto menjadi 18 tahun penjara.
Baca juga: Profil Happy Farida Djarot Calon Anggota DPD RI dari DKI: Djarot Saiful Hidayat Khawatirkan Istri
Termasuk mantan Direktur Keuangan Hary Prasetyo, dari penjara seumur hidup menjadi 20 tahun penjara.
Tak hanya itu, Reny Halida juga menyunat hukuman mantan Dirut Jiwasraya, Hendrisman Rahim.
Awalnya, Hendrisman dihukum penjara seumur hidup tapi vonis Hendrisman disunat menjadi 20 tahun penjara.
Nama Reny Halida kembali pernah jadi sorotan kala dia mendaftar sebagai calon hakim agung tahun 2021 silam tetapi gagal saat tes di Komisi Yudisial.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
�
Sumber: jakarta.tribunnews.com
Artikel Terkait
Penegakan Hukum Era Prabowo Maju, Tapi Mandek di Oligarki dan Petinggi Koalisi
Amran Sulaiman: Ada Pengamat dari Kampus Ternama bakal Dipenjara
Akhirnya Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Kuliah UGM, Tapi Kok...
Sudah 65.025 Porsi Makan Bergizi Gratis Dibuat, Tapi Ibu Ira Belum Dapat Bayaran Sepeser Pun