Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Kabag Hukum Pemda Bandung Barat: Baca Dulu Biar Ngerti

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 02:00 WIB
Hengky Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Kabag Hukum Pemda Bandung Barat: Baca Dulu Biar Ngerti

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Kepala Bagian Hukum Setda Bandung Barat, Asep Sudiro angkat bicara terkait Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga bermain dalam rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.

Diketahui, aktivis Pemuda Bandung Barat melaporkan Hengky Kurniawan ke KPK karena diduga meminta sejumlah uang saat melakukan rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Bandung Barat tersebut.

Asep mengatakan, terkait rotasi, mutasi, dan promosi jabatan yang dilakukan bupati sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku dan ia menilai pelapor tak memahami secara utuh terkait mekanisme dan aturan rotasi mutasi ASN.

Baca juga: Laporan Dugaan Bermain Rotasi Mutasi Jabatan Ditindaklanjuti KPK, Hengky Kurniawan Masih Bungkam

"Pelapor ini seperti enggak mengerti terkait mekanisme rotasi mutasi, jangan sampai gagal paham, jadi malah mencemarkan nama baik Pemda Bandung Barat," ujar Asep di kantornya, Jumat (12/5/2023).

Ia mengatakan, terkait hal itu pelapor jangan samakan ASN sekarang dengan zaman dulu yang ada eselon IV karena eselon IV yang dipakai sekarang sudah tidak berlaku di lingkungan ASN karena sudah digantikan menjadi pegawai fungsional.

"Sekarang enggak ada eselon IV, yang ada pegawai fungsional. Jadi kalau pegawai fungsional sudah layak naik, ya enggak masalah jadi eselon III," kata Asep.

Menurut Asep, semua perubahan istilah dan mekanisme itu salah satunya diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (PAN-RB RI) Nomor 28 tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Atas hal tersebut, Asep meminta pelapor menelaah secara mendalam aturan terkait kepegawaian ASN sebelum melakukan pelaporan dan berbicara di depan publik, jangan sampai statement tersebut merugikan salah satu pihak.

"Baca dulu biar ngerti, kalau engga paham nanti ditertawakan. Apalagi sudah bicara di publik melalui media massa, jangan sampai stetmen yang keluar merugikan orang lain," ucap Asep.

Sebelumnya, Ketua Aktivis Pemuda Bandung Barat, Bilal Al Fariz mengatakan, bahwa pihaknya ingin mendorong KPK untuk melakukan penyidikan serta penyelidikan atas laporan mereka terkait dugaan tindak korupsi dari kegiatan rotasi, mutasi, dan promosi.

"Dugaan permainan (rotasi jabatan) dilakukan pejabat tinggi di Pemkab Bandung Barat. ASN juga bisa lompat pangkat jika memenuhi atau memberi sejumlah permintaan," katanya.

Baca juga: Sosok Hengky Kurniawan Bupati Bandung Barat Dilaporkan ke KPK, Diduga Ada Permainan Rotasi Jabatan

Bilal menambahkan, permainan rotasi mutasi jabatan itu, mencontohkan dari eselon 4A bisa ke eselon 3B, atau sekelas kepala seksi atau Subag ke jabatan sekretaris kecamatan dan kepala bidang.

"Padahal kan tak boleh seperti itu. Kami berharap KPK bisa mengklarifikasi dugaan ini ke sejumlah pejabat terkait, salahsatunya Hengky Kurniawan," ucap Bilal.

Sumber: jabar.tribunnews.com

Komentar