Banyak Parpol Batal Datangi KPU DKI Hari Ini, Baru 5 Partai Resmi Daftarkan Bacaleg DPRD

- Jumat, 12 Mei 2023 | 23:07 WIB
Banyak Parpol Batal Datangi KPU DKI Hari Ini, Baru 5 Partai Resmi Daftarkan Bacaleg DPRD

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - Sejumlah partai politik kompak membatalkan pendaftaran Bacaleg mereka ke KPU DKI Jakarta, Jumat (12/5/2023).

Berdasarkan jadwal yang sudah terkonfirmasi sebelumnya, setidaknya ada empat parpol yang menginformasikan akan mendaftarkan Bacaleg mereka di hari ini.

Namun pada prakteknya hanya Partai Amanat Nasional (PAN) yang secara resmi datang ke KPU DKI Jakarta.

Sedangkan tiga partai lainnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Demokrat dan Golkar batal daftarkan Bacaleg DPRD hari ini.

Komisioner KPU DKI Jakarta bidang teknis penyelenggaraan Pemilu, Nurdin mengatakan untuk Demokrat dan PSI memang sudah menginformasikan perihal kebatalan mereka mendaftar di hari ini.

Baca juga: Opie Kumis, Elly Sugigi hingga Mertua Mendiang Vanessa Angel Resmi Jadi Bacaleg DPRD PAN DKI

Sedangkan untuk Golkar hingga waktu pendaftaran tutup di pukul 16.00 WIB tidak juga hadir di KPU DKI Jakarta.

Nurdin mengakui tak semua partai mengabarkan kembali kepadanya perihal pembatalan kedatangan.

"Dan yang membatalkan juga tidak memberitahu alasan mereka kenapa tidak jadi datang," ujar Nurdin, Jumat.

Nurdin tak mempersoalkan perihal batalnya parpol daftar meski sudah membuat jadwal sebelumnya.

Pasalnya, waktu pendaftaran bacaleg DPRD DKI Jakarta masih akan dibuka sampai Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIB.

Ketua DPD Demokrat DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan alasan partainya membatalkan pendaftaran di hari ini karena Partai Demokrat akan mendaftar pada Sabtu (13/5/2023) esok secara serentak di seluruh Indonesia.

"Diundur besok (Sabtu) dan serentak seluruh Indonesia," kata Mujiyono saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina mengatakan, alasan partainya batal daftar hari ini karena masih ada kelengkapan administrasi yang diurus.

"Masalah teknis administrasi, kita reschedule ke hari Minggu pagi," ujar Elva.

Sejauh ini, baru lima parpol yang telah resmi mendaftarkan bacaleg mereka ke KPU DKI.

Baca juga: Tak Ada Sosok Artis, PPP Pilih Daftarkan Ustaz hingga Pengusaha Sebagai Bacaleg DPRD DKI

Parpol pertama yang mendaftar yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada Senin (8/5/2023).

Kemudian pada Kamis (11/5/2023) ada PDI Perjuangan, Nasional Demokrat (NasDem) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mendaftar dan disusul hari ini, Jumat (12/5/2023) PAN yang mendaftar.

Kelima parpol tersebut masing-masing mendaftarkan sebanyak 106 nama sebagai Bacaleg mereka di pemilihan kursi DPRD DKI Jakarta.

106 merupakan batas kuota tertinggi bagi tiap parpol untuk mendaftarkan bacalegnya.

Sementara Partai Hanura yang sudah mendatangi KPU DKI Jakarta pada Rabu (10/5/2023) belum resmi mendaftar karena ada beberapa syarat pendaftaran yang belum terpenuhi.

Khusus Partai Hanura, mereka hanya akan mendaftarkan Bacaleg DPRD DKI sebanyak 80 nama.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: jakarta.tribunnews.com

Komentar