Jangan buru-buru beli kendaraan secara kredit, simak tips berikut ini

- Rabu, 24 Juli 2024 | 23:31 WIB
Jangan buru-buru beli kendaraan secara kredit, simak tips berikut ini

HARIAN MERAPI - Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 menjadi momen pas untuk memboyong kendaraan impian.

Banyak pembeli kendaraan yang melakukan transaksi secara kredit pada ajang pameran otomotif terbesar di Indonesia tersebut.

Meski begitu, para calon konsumen tidak perlu terburu-buru dalam membeli kendaraan secara kredit. Terdapat beberapa kiat yang bisa menjadi acuan bagi mereka yang hendak membeli kendaraan secara kredit.

Dalam kesempatan ini, Astra Credit Companies (ACC) yang merupakan grup perusahaan pembiayaan ternama memberikan beberapa kiat aman bagi para calon pembeli kendaraan melalui perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: PSS Sleman Lakukan Evaluasi Intensif di Setiap Lini Jelang Bergulirnya BRI Liga 1, Jadwalkan Uji Coba

Tentukan produk pembiayaan yang sesuai

Memiliki mobil impian secara kredit akan membutuhkan komitmen dalam pembayaran uang muka serta pembayaran cicilan selama masa tenor hingga lunas. Pastikan pembayaran cicilan kredit ini aman secara cash flow keuangan bulanan.

Sehingga, para calon konsumen harus cermat dalam mengenal alur keuangan mereka. agar nantinya tidak terbebani dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membayar biaya perbulannya.

Persyaratan kredit

Dalam membeli kendaraan secara kredit, biasanya para calon konsumen diminta untuk melengkapi berbagai persyaratan wajib. Sehingga, para konsumen atau calon pembeli harus melengkapi data-data yang sesuai dan benar.

Baca Juga: Sekolah yang Kekurangan Siswa Baru Mendapat Pendampingan Disdikbud Sukoharjo, Ini Alasannya

“Saat ini marak penipuan kredit dengan menggunakan dokumen dan data pribadi milik orang lain. ACC juga mengingatkan jangan pernah memberikan data dan dokumen pribadi kepada orang lain untuk pengajuan kredit karena akan merugikan diri sendiri”, kata Executive Vice President Corporate Communication ACC Riadi Prasodjo.

Memahami hak dan kewajiban

Pastikan sudah memahami hak dan kewajiban berdasarkan perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya. Perjanjian pembiayaan mengatur seluruh proses pembiayaan mulai dari awal hingga pembiayaan lunas.

ACC menyediakan Ringkasan Informasi Pembiayaan dan Pelayanan (RIPLAY) untuk mempermudah customer memahami perjanjian pembiayaan sebelum menandatanganinya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com

Komentar