PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan mengimbau masyarakat setempat mewaspadai potensi serangan leptospirosis.
Pasalnya, penyakit yang ditularkan melalui kencing hewan, terutama tikus, tersebut penyebarannya relatif masif seiring intensitas hujan yang semakin tinggi saat ini.
Apalagi, wabah penyakit leptospirosis pernah menggemparkan kabupaten ini awal 2017 lalu. Saat itu, tujuh dari 34 pasien yang dirawat di RSUD dr Darsono kehilangan nyawa.
‘’Ini salah satu penyakit yang dapat menyebabkan kematian,’’ kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Pacitan Nur Farida kemarin (29/1).
Menurut dia, penyebaran penyakit leptospirosis bisa melalui genangan air yang terpapar air seni hewan pengerat, seperti tikus atau kelinci.
Awal 2024 ini, pihanya mencatat dua warga suspek leptospirosis.
Terdeteksi di Puskesmas Wonokarto dan Puskesmas Pringkuku. Namun hasil uji laboratorium negatif.
‘’Jadi sampai saat ini di Pacitan masih zero kasus. Semoga aman,’’ harapnya.
Bagi masyarakat yang mengalami gejala penyakit tersebut, diminta segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau puskesmas.
Baca Juga: Lurah Selosari Magetan Terkejut Ada Warganya yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris
Ada pun gejala leptospirosis di antaranya demam tinggi hingga menggigil, pusing, mata merah, kulit menguning, badan lemah, mual hingga muntah disertai diare.
‘’Hal yang paling diwaspadai dan harus segera dilakukan penanganan petugas kesehatan adalah jika beberapa gejala tersebut disertai dengan nyeri otot pada betis,’’ ungkapnya.
Terkait upaya pencegahan, dia minta masyarakat memperhatikan kebersihan lingkungan tempat tinggal agar tidak jadi sarang tikus.
Pun, menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan dan sepatu bot di tempat yang tergenang air.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarmadiun.jawapos.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji