RADARSEMARANG.ID, - Secara kondisi normal, jari seseorang berjumlah lima pada kedua tangan dan kakinya.
Namun, jika seseorang memiliki jumlah jari lebih dari lima, hal tersebut merupakan kondisi yang tak biasa.
Mungkin kita akan merasa kagum dengan kemampuan jari-jari yang jumlahnya diluar kendali itu, atau akan merasa kesulitan dalam aktivitas sehari-harinya.
Baca Juga: Bisa Dibilang Unik, Mushola ini Berada di Tengah Danau Rawa Pening Kabupaten Semarang Jawa Tengah
Apapun perasaannya, kita harus mengetahui bahwa kondisi jumlah jari yang melebihi normal bukanlah hal yang mustahil.
Meski begitu, ada juga orang-orang yang terlahir dengan kondisi jumlah jari lebih dari lima, dan hal ini yang disebut dengan Polidaktili.
Polidaktili merupakan kelainan bawaan yang membuat seseorang memiliki lebih dari lima jari pada tangan atau kakinya.
Jari tambahan ini umumnya memiliki ukuran yang lebih kecil daripada jari-jari lainnya.
Bahkan hanya terdiri dari kulit dan jaringan lunak, serta tidak berfungsi dengan baik.
Kelainan tersebut bisa terjadi pada salah satu atau kedua tangan atau kaki, dan dapat berupa jari tambahan yang kecil dan tidak berfungsi.
Namun dalam suatu kasus ada juga jari tambahan yang sempurna dan dapat berfungsi dengan baik.
Dikutip dari laman Alodokter, Polidaktili dapat terjadi pada masa kehamilan, tepatnya pada minggu ke-9 hingga ke-12.
Pada masa itu, kondisi janin mulai mengalami proses pembentukan kaki dan tangan yang mulai terbentuk seperti dayung.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsemarang.jawapos.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji