JAKARTA (YASTROKI) - Benaca otak di Indonesia melanda lebih dari 2,1 juta rakyat usia 15 tahun ke atas. Menjadi penyebab mati kehidupannya.
Menangani bencana otak atau stroke, Linda Amalia Gumelar, mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan & Perlindungan Anak, Kabinet Indonesia Bersatu, mendesak pemerintah wajib kerjasama melibatkan lembaga kemasyarakatan. Tanpa upaya ke arah itu, mustahil bisa karena keterbatasan kemampuan.
"Pemerintah harus melibatkan lembaga kemasyarakatan," katanya, Sabtu (20/01), di Kantor Yayasan Stroke Indonesia (Yastroki), Menara Kuningan, Jl. R. Rasuna Said, Jaksel.
Baca Juga: Ketua KONI Lumajang Bicara Rencana Program Unggulan Pasca Pelantikan
Linda dalam pernyataan siang itu, didampingi jajaran dewan pembina, dewan pengawas Yastroki terdiri dari Prof. Dr. dr Teguh Ranakusuma, Mayjen (Purn) Eddy Rate M., SH, MH, serta Ketua Umum Mayjen (Purn) Dr. dr. Tugas Ratmono, SpN, MARS, MH.

SETAHUN NAIK RP1 TRILIUN
Kementerian Kesehatan mencatat populasi stroke di Indonesia berdasarkan hasil diagnosis dokter pada tahun 2018 total 2.120.362 jiwa.
Baca Juga: Jokowi: Jaga Persatuan di Tengah Pemilu
Pengeluaran untuk biaya pengobatan dan perawatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kes) belakangan ini, setahun naik Rp 1 triliun. Tahun sebelumnya sekitar Rp 2 triliun, menjadi kisaran Rp3 triliun.
Stroke dijelaskan Dr. Tugas, serupa dengan matinya kehidupan. Penderitaan berlangsung menahun. Berisiko kehilangan keleluasaan aktivitas di dalam maupun luar rumah.
Bahkan terpaksa diberhentikan sebagai tenaga kerja.
Baca Juga: Pj. Bupati Lumajang Galang Dukungan Orang Tua untuk Imunisasi Polio di Posyandu
Pencetus serangan stroke antara lain karena stres ditandai marah-marah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: mediapedomanindonesia.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji