GELORA.ME | BANGKALAN, JATIM - Rumah sakit umum daerah (RSUD) dr.iskak kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, dapat kunjungan kerja dari RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk manambah wawasan serta meningkatkan beberapa pelayanan kesehatan kepada masyarakat didaerahnya.
Baca Juga: 2 Tersangka Carok di Bumi Anyar Bangkalan, Terancam Seumur Hidup
“Kunjungan kami kali ini ingin belajar banyak terkait tata kelola diklat, pelayanan RICU (Respiratory Intensive Care Unit) dan pelayanan Intensive Stroke Unit,” ujar singkat drg. Feby Elyana Wardani Kabid Pelayanan Medik RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu di Ruang Auditorium Gedung IDIK lantai 2.
Baca Juga: Kecamatan Geger Menjadi Wilayah Tertinggi di Bangkalan
Sementara itu ditempat yang sama, Plt. Direktur RSUD dr. Iskak, dr. Kasil Rokhmad, MMRS., FISQua mengatakan RSUD dr. Iskak memiliki beberapa layanan unggulan. Salah satunya layanan diklat, RICU dan stroke unit. Untuk membangun badan diklat terdapat tiga hal penting yang harus disiapkan, ialah.
Baca Juga: Napak Tilas Pelabuhan Kamal Bangkalan, Kini Sepi Penumpang
"Persiapan sumber daya manusia (SDM) Persiapan sarana dan prasarana (perpustakaan, ruang kelas, dsb)
Regulasi atau dokumen terkait. Jika tiga hal penting ini, sudah ada maka badan diklat maka akan jalan. Tentunya masing-masing item yang diperlukan harus diperhatikan." Kata dr.kasil di Tulungagung. Jum'at 19 Januari 2024 dilansir dari laman resmi rsud.tungagung.go.id
Baca Juga: Filosofi Logo Kabupaten Bangkalan, Ada Senjata Cakra Dan Senjata Penggalan
Usai pemaparan layanan dan berdiskusi, rombongan RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu, Bangkalan mengunjungi ruang Stroke Unit, RICU, Pulmonary center dan beberapa ruangan-ruangan lainnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pacunews.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji