BALISUARAMERDEKA - Sejak tahun 2006, Rumah Sunat dr. Mahdian berdiri digarda terdepan sebagai pelopor klinik sunat modern di Indonesia.
Menjadi pioneer selama 18 tahun dalam bidang medis khususnya sunat, membuat dr. Mahdian Nur Nasution, Sp.BS selaku owner terus berupaya untuk melakukan inovasi dan berkembang.
Awalnya, Rumah Sunat dr. Mahdian hadir dengan metode Mahdian Klem. Di mana metode tersebut menjadi hasil karya anak bangsa.
Baca Juga: Teknologi Sama di Luar Negeri, Kiesha Alvaro Pilih Lasik Mata di Surabaya
“Saya membuat Mahdian Klem yang disesuaikan dengan anatomi anak Indonesia tanpa perlu adanya perban, jahitan, dan minim perdarahan”, ujar dr. Mahdian.
Tidak berhenti sampai di situ, dokter Mahdian meluncurkan kembali inovasi terbaiknya, yaitu sunat tanpa jarum suntik dan MK plus.
Bertujuan untuk menghindari anak dari rasa trauma dan juga penyempurnaan dari metode klem sebelumnya yang tanpa ada alat menempel. Sehingga dapat melakukan kontrol di mana saja dan kapan pun.
Baca Juga: 5 Jus Buah yang Baik Untuk Kulit, Bisa Buat Wajah Glowing Maksimal, Makin Muda, dan Kencang
“Anak-anak takut sunat karena apa? Jarum suntik yang akan membius alat vitalnya. Maka dari itu, dengan adanya sunat tanpa jarum suntik, melainkan dengan comfort in membuat anak merasa lebih aman dan tenang," ucapnya.
"Apalagi dengan kehadiran MK plus, membantu praktisi, pasien dan keluarga menjadi lebih mudah karena kontol pun dapat dilakukan secara online dan di mana saja," tambah dr. Mahdian.
Kini, Rumah Sunat dr. Mahdian telah memiliki 35 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk terus berupaya membantu masyarakat yang ingin disunat dengan metode modern dan praktisi yang sudah berpengalaman di bidangnya.
Maka dari itu, di awal tahun 2024 ini, Rumah Sunat dr. Mahdian membuka cabang terbarunya yang berada di RS Ganesha, Jl. Raya Celuk Sukawati, Batubulan, Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali.
Direktur Rumah Sunat dr. Mahdian, Abdur Rahman menambahkan jika pihaknya bisa berkolaborasi dengan baik bersama RS Ganesha.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bali.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji