JombangBanget.id – Pasien demam berdarah dengue (DBD) di Jombang, mengalami tren peningkatan.
Tercatat ada 30 pasien yang menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.
"Bulan November kita merawat 23 pasien, di bulan Desember mengalami peningkatan menjadi 67 pasien. Dan baru 10 hari di Januari 2024 ini kita sudah merawat 30 orang pasien," kata Direktur RSUD Jombang dr Ma'murotus Sa'diyah, Sabtu (13/1).
Baca Juga: 19 Warga di Jombang Terserang DBD, Dinkes: 3 Tahun Terakhir Jumlah Kasus Turun
Mayoritas pasien yang menjalani perawatan di RSUD Jombang adalah anak-anak dan usia remaja. Hanya beberapa orang pasien kategori dewasa. "Kebanyakan memang pasien anak-anak," tandasnya.
Menurut dr Eyik, sapaan akrabnya, sebagian besar pasien yang dirujuk ke RSUD Jombang setelah demam dan panas tinggi lebih dari tiga hari.
"Gejala seperti pada umumnya, panas tak kunjung turun, nyeri kepala bagian depan, bahkan muntah-muntah," jelasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jombang Syaiful Anwar, mengatakan sejak tiga bulan terakhir tercatat ada 11 kasus positif DBD.
Baca Juga: Penlok Relokasi RSUD Jombang Belum Klir, Pemdes Sudah Siapkan Lahan Pengganti TKD
Penyebaran penyakit ini seiring dengan datangnya musim penghujan. Banyak kubangan dan genangan air yang dijadikan nyamuk berkembang biak.
"Ada 11 kasus positif DBD, selama tiga bulan terakhir," tegasnya. Ia menyampaikan, serangan penyakit DBD menyentuh berbagai kalangan, dan 70 persen usia di bawah 14 tahun.
Untuk itu pihaknya mengimbau masyarakat selalu waspada dengan penyebaran penyakit yang disebabkan nyamuk Aedes Aegypti ini.
Masyarakat juga diminta untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan masing-masing, sebagai upaya pencegahan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji