GELORA.ME - Mungkin kamu masih belum percaya bahaya menggunakan Vape?
Profesor Zubairi mengungkapkan terkait bahaya Vape yang bisa kamu ketahui dalam artikel ini.
Berdasarkan data CDC hingga Februari 2020 ada sebanyak 2.800 pengguna vape yang harus dirawat di rumah sakit.
Baca Juga: Mungkin Belum Banyak yang Tahu, Segini Gaji Petugas Lipat Surat Suara di Pemilu 2024
Hal ini karena EVALI (e-cigarette or vaping used-associated lung injury).
Sebagian besar penderitanya merupakan kalangan anak usia muda atau remaja.
EVALI tersebut merupakan penyakita yang berkaitan dengan vitamin E asetat, yaitu bahan tambahan pada beberapa produk vape.
Baca Juga: 7 Ciri Teman Toxic yang Harus Dihindari untuk Kesehatan Mental
Profesor Zubairi menyebut bahwa ada beberapa efek lainnya yang dapat timbul yaitu popcorn lung atau bronchiolitis obliterans (BO), vaping-related lipoid pneumonia, paru-paru kolaps, risiko kanker, ledakan dan luka bakar saat isi ulang perangkat.
“Itulah mengapa vape dilarang WHO, dan sejumlah negara membuat aturan larangan penggunaan vape,” kata Profesor Zubairi.
Baca Juga: KABAR MENGEJUTKAN! Saddil Ramdani Dicoret dari Skuad Timnas Indonesia di Piala Asia 2023
Profesor Zubairi mengatakan kebijakan yang diberlakukan kurang efektif dilakukan apabila kesadaran dari pengguna vape masih rendah.
“Jika mereka tidak menyadari dampak kesehatan adanya kenaikan pajak bisa saja diabaikan, dan memilih beralih ke produk lain, atau tetap nekat membeli. karena tidak peduli berapapun harganya,” pungkas Profesor Zubairi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji