RADAR JOGJA - Kasus stunting di wilayah Gunungkidul masih tinggi. Berdasarkan data, saat ini jumlah kasus stunting ada 4.700 kasus atau 15, 79 persen pada semester I 2023. Tersebar di 18 kapanewon. Tertinggi ada di Kapanewon Paliyan dengan 285 Kasus, dan terkecil kasusnya ada di Kapanewon Purwosari dengan 43 kasus.
"Namun secara persentase Puskesmas Karangmojo II tertinggi dengan 24, 23 persen dan Puskesmas Purwosari dengan 4, 45 persen," jelas Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Gunungkidul Dewi Irawaty Senin (1/1/2024).
Intervensi penurunan stunting terintegrasi salah satunya dengan pengukuran tinggi badan pada anak balita. Akurasi pengukuran berat dan tinggi badan cukup penting untuk penanganan stunting.
Dewi mengatakan, pengukuran dan publikasi angka serta prevalensi stunting merupakan upaya untuk mendapatkan data prevalensi stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kapanewo dan kalurahan.
Baca Juga: 2.500 Penumpang Diprediksi Masuk Jombor, Saat Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru Hari Ini
"Hasil pengukuran tinggi badan anak balita serta publikasi angka stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama percepatan penurunan stunting," kata Dewi.
Menurutnya, prinsip penurunan stunting ada delapan aksi integrasi intervensi. Aksi integrasi adalah instrumen dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting.
"Mari bersama kita sukseskan capaian kita 14 persen penurunan stunting di 2024," ujarnya.
Baca Juga: Polres Purworejo Ungkap 198 Kasus, Pembunuhan Berencana di Kaligesing Jadi Perhatian
Sementara itu, anggota DPRD Gunungkidul Ery Agustin mengatakan, pelayanan gizi merupakan komponen penting dalam menunjang penurunan kasus stunting. Pihaknya mendukung
prevalensi stunting hasil dari pengukuran status gizi balita dipublikasikan.
"Sehingga dapat digunakan menjadi dasar penyusunan secara lebih detail kegiatan terkait stunting," kata Ery Agustin.
Pihaknya juga mendorong pemkab agar lebih serius menangani fenomena pernikahan dini. Angka pernikahan dini masih tinggi, terbaca dari pengajuan dispensasi nikah.
Baca Juga: Musuh Indonesia di Piala Asia, Jepang Mengumumkan Pemainnya, Ada Wataru Endo Hingga Kaoru Mitoma
"Nikah dini bisa dapat bom waktu jika tidak diantisipasi," ucapnya.
Berpotensi muncul berbagai persoalan rumah tangga. Selain itu dari sisi kesehatan berpotensi mengganggu kondisi biologis lantaran belum siap menikah. Seperti potensi terjadinya stunting hingga kanker serviks (rahim).
"Perlu edukasi ke masyarakat sebagai pencegahan, agar kelompok remaja mampu menjaga pergaulan secara sehat," terangnya. (gun)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarjogja.jawapos.com
Artikel Terkait
Ditemukan Pelanggaran, Kemenag Cabut Sertifikat Halal Roti Okko
10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan
Viral Banyak Anak Cuci Darah di RSCM, Ini Penyebab serta Pencegahannya
Hasil Uji BPOM: Roti Okko Mengandung Pengawet Ilegal, Roti Aoka Lolos Uji