GELORA.ME - Desakan agar Gibran dicopot dari jabatan wakil presiden muncul dari ratusan purnawirawan TNI.
Tepatnya pada pertemuan besar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 17 April 2025 lalu.
Saat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini.
Dari delapan tuntutan tersebut, salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR.
Pertimbangan ini dilakukan karena keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.
Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.
Bahkan yang mengejutkan, Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn), Try Sutrisno, disebut sebagai salah satu tokoh sentral yang turut memberi restu terhadap wacana pergantian Gibran.
Terlebih surat tersebut diketahui langsung oleh Try Sutrisno dan tertanda tangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, meminta Presiden Prabowo Subianto mendengarkan dan menanggapi secara serius aspirasi dari sejumlah purnawirawan yang meminta dicopotnya Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden.
Menurutnya, Prabowo harus mengkaji tersebut menggunakan hukum tata negara karena usulan tersebut memiliki landasan konstitusi yang kuat.
"Ya presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi," kata Komarudin di Kompleks MPR/DPR RI, melansir tirto, Senin (28/4/2025).
Dirinya menyampaikan bahwa usulan para purnawirawan tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata.
Terlebih, dalam usulan tersebut terdapat nama mantan wakil presiden, Try Sutrisno, yang ikut menandatangani dan memberikan restu untuk mengganti Gibran.
"Itu harus ada kajian tadi saya bilang, karena ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini. Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan," katanya.
Dia menjelaskan bahwa selama ini, hanya PDIP yang menyuarakan soal isu kecurangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang kemudian melanggengkan Gibran menjadi wakil presiden mendampingi Prabowo.
Menurutnya, jika para purnawirawan tersebut berjalan bersama PDIP sejak awal, maka hasilnya akan lebih maksimal.
"Memang kita sudah agak terlambat, kemarin cuma PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, ya itu masalah, kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak," kata Komarudin.
Selain karena isu konstitusi, menurutnya, para purnawirawan tersebut melihat kapasitas Gibran yang tak mampu memimpin Indonesia yang saat ini dihadapkan dengan pelbagai masalah global.
Oleh karenanya, dia kembali berharap kepada Prabowo untuk mempertimbangkan dan mengkaji usulan purnawirawan tersebut secara serius.
"Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia," kata dia.
Desakan datang bukan dari segelintir suara, tetapi dari gerakan besar yang disebut-sebut telah mengumpulkan lebih dari 300 purnawirawan TNI lintas matra, yang menuntut pemakzulan Gibran secara resmi oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
MK Putuskan Pasal Pencemaran Nama Baik di UU ITE Tak Berlaku untuk Lembaga Pemerintah
Perubahan UU ITE: MK Putuskan Penyebaran Hoaks Hanya Bisa Dipidana Jika Timbulkan Kerusuhan Fisik
Viral Gubernur Kaltim Sindir Dedi Mulyadi Gubernur Konten saat Rapat di DPR
Bobby Nasution: Ada Ormas yang Jadi Cikal Bakal Premanisme