Di KPK, Bobby Mantu Jokowi Bungkam Soal Kasus Blok Medan

- Senin, 28 April 2025 | 20:35 WIB
Di KPK, Bobby Mantu Jokowi Bungkam Soal Kasus Blok Medan


GELORA.ME -
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution bungkam saat ditanya terkait adanya laporan masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal izin usaha pertambangan di Maluku Utara atau dikenal dengan kasus "Blok Medan".

Keengganan menantu Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu memberikan komentar soal kasus Blok Medan ditunjukkan usai melakukan koordinasi dan supervisi dengan KPK selama 7 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 28 April 2025.

Usai menanggapi beberapa pertanyaan wartawan, mantan Walikota Medan itu langsung bergegas menuju kendaraan mobilnya dengan pengawalan ketat, tanpa merespons pertanyaan terkait kasus Blok Medan.

Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) telah membuat laporan resmi ke KPK terkait Blok Medan pada 9 Agustus 2024.

"Kami menuntut KPK untuk menangkap dan mengadili anak presiden, Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution yang diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi IUP yang dijalankan AGK di Maluku Utara atau 'Blok Medan'," kata Ketua GMNI Jakarta Selatan, Deodatus Sunda Se alias Bung Dendy, saat itu.

Bahkan setelah itu, beberapa mantan pejabat dan pegawai KPK hingga pegiat antikorupsi menemui Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, pada Rabu, 14 Agustus 2024.

Mereka adalah Penasihat KPK periode 2005-2013, Abdullah Hehamahua; mantan pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, Saut Situmorang, dan Bambang Widjojanto; serta mantan pegawai KPK Praswad Nugraha, dan lainnya.

Mereka membahas beberapa isu di hadapan Nawawi. Salah satunya menyoroti soal Blok Medan yang menyeret nama Bobby Nasution selaku Walikota Medan, dan Kahiyang Ayu yang merupakan istri Bobby.

"Dulu KPK menangkap besan Presiden SBY. Jadi kalau besan SBY saja yang presiden ditangkap oleh KPK, apalagi cuma mantu dari presiden. Oleh karena itu, maka Blok Medan itu harus diseriusi oleh pimpinan KPK," kata Abdullah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu, 14 Agustus 2024. 

Sumber: rmol

Komentar