Wapres Gibran Didesak Dimakzulkan, Pengamat Politik Ini Bilang Sah Secara Demokratis, Tapi...

- Senin, 28 April 2025 | 15:35 WIB
Wapres Gibran Didesak Dimakzulkan, Pengamat Politik Ini Bilang Sah Secara Demokratis, Tapi...




GELORA.ME - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menanggapi usulan pemakzulan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang disuarakan oleh Forum Purnawirawan TNI.


Menurut Agung, usulan tersebut sah sebagai bagian dari ekspresi politik dalam sistem demokrasi, namun tidak memiliki urgensi untuk segera ditindaklanjuti.


"Usulan pemakzulan Gibran merupakan salah satu dari delapan poin yang disampaikan para purnawirawan. Dalam kerangka demokrasi, hal ini bisa dianggap sebagai bentuk aspirasi yang sah," ujar Agung pada Minggu, 27 April 2025.


Kendati demikian, Agung menilai hingga saat ini belum terdapat dasar yang kuat untuk memakzulkan Gibran.


Ia menegaskan selama enam bulan masa pemerintahan berjalan, Gibran belum menunjukkan tindakan inkonstitusional yang dapat dijadikan landasan hukum untuk pemakzulan.


"Dari sisi urgensi, tidak ada hal mendesak yang bisa menjadi alasan kuat untuk itu. Gibran belum melakukan pelanggaran konstitusi ataupun tindakan yang melanggar sumpah jabatannya sebagai Wakil Presiden," tegas Agung.


Lebih lanjut, Agung mengapresiasi respons Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiro, yang menyarankan agar seluruh poin dalam pernyataan para purnawirawan dikaji lebih lanjut.


"Respon objektif dari Pak Wiro cukup bijak. Semua poin aspirasi itu sebaiknya diterima dan dikaji, terutama poin-poin yang relevan, seperti usulan reshuffle kabinet terhadap menteri-menteri yang dinilai bermasalah," ungkap Agung.


Ia juga mengingatkan pentingnya menyikapi ekspresi politik semacam ini secara proporsional agar tidak memicu kegaduhan di ruang publik.


"Kritik dan aspirasi tentu sah saja, namun harus ada proporsionalitas dalam menilai urgensinya agar tidak menjadi kontraproduktif terhadap stabilitas politik nasional," pungkasnya.


Sementara itu, saat dimintai tanggapan mengenai potensi gangguan terhadap stabilitas pemerintahan akibat usulan pemakzulan Gibran, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Muzani, memilih untuk tidak berspekulasi.


Ia mengaku tidak mengetahui adanya usulan tersebut.


Sumber: AyoBandung

Komentar