GELORA.ME - Polemik mengenai dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi tak kunjung tuntas meski telah disanggah Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jokowi sendiri.
Bahkan kasus ijazah Jokowi sudah bergulir ke ranah hukum. Terbaru, relawan Jokowi bernama Kapriyani melaporkan Roy Suryo dkk ke Polda Metro Jaya.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 25 April 2025. Adapun terlapor dalam hal ini ada tiga orang, yakni mantan Menpora Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Roy Suryo dkk dilaporkan terkait Pasal 160 dan/atau Pasal 28 ayat (3) Jo Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Kapriyani mengatakan laporan dibuat lantaran perbuatan ketiganya menimbulkan kegaduhan.
Menanggapi hal ini, pegiat media sosial Ali Syarief mengatakan, polemik bisa dengan mudah diselesaikan asalkan Jokowi bersedia memamerkannya di depan publik.
Bahkan, kata Ali Syarief, Wapres Gibran Rakabuming Raka bisa mendorong ayah kandungnya agar bersedia menunjukkan ijazahnya.
"Mbran Bantu dorong Bapakmu untuk memperlihatkan ijazah aslinya. Jangan sampai publik menilai kamu anaknya si-Pemalsu atau si-Penipu," tulis Ali Syarief melalui akun X dikutip Senin 28 April 2025.
Permintaan Ali Syarief direspons warganet. Salah satunya pemilik akun @tio135***
"Emang boleh maksa org nunjukin ijazah koplak boleh tapi tetep waras ya drun," tulisnya.
"Hahaha masuk got slhkn photo, jalan2 kesawah dgn beralaskan papan slhkn di photo , mnjd imam sholat slhknn di photo, eh giliran bbrp oknum meminta untuk menyelesaikan soal ijazah malah dilarang di photo," sambung akun @2019New****.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Deddy Sitorus soal Pemakzulan Gibran: Membengkokkan aturan MK saja boleh, masak usul saja tidak boleh
Ahli Hukum Tata Negara Beberkan 3 Hal Yang Bisa Jadi Pintu Masuk Pemakzulan Gibran
Kata Team Hukum Merah Putih: Tak Ada Celah Makzulkan Wapres Gibran, Karena Kedudukannya Sebagai Wapres Sah!
Kornas Jokowi Laporkan Amien Rais hingga Tim Pembela Ulama ke Polres Depok