Mengejutkan! Pengacara Yang Gugat Ijazah Jokowi Kini Malah Dijadikan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen

- Rabu, 23 April 2025 | 14:25 WIB
Mengejutkan! Pengacara Yang Gugat Ijazah Jokowi Kini Malah Dijadikan Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen




GELORA.ME - Advokat asal Sukoharjo, Jawa Tengah, Zaenal Mustofa, ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan dokumen. 


Zaenal merupakan bagian dari tim pengacara Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) yang menggugat keabsahan ijazah UGM milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo.


Zaenal dilaporkan oleh sesama advokat bernama Asri Purwanti. Penetapan tersangka Zaenal disampaikan sendiri oleh Asri.


"Setelah bertemu dengan penyidik, kami diberi tahu bahwa Zaenal Mustofa telah dinyatakan sebagai tersangka dalam perkara dugaan menggunakan dokumen orang lain untuk transfer atau melanjutkan kuliah di FH Unsa," ujar Asri, Selasa (22/4).


Zaenal diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dan transkrip nilai mata kuliah milik mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UMS berinisial AW untuk melanjutkan kuliah di FH Universitas Surakarta (Unsa).


"Di UMS kami melihat dan kami meyakini bahwa NIM dan transkrip nilai mata kuliah milik Anton Wijanarko dengan NIM C100010099 di FH UMS, dipakai Zaenal untuk melanjutkan kuliah di FH UNSA," jelas dia.


Untul itu, ia memutuskan melaporkan Zaenal ke Polres Sukoharjo dalam kasus tindak pidana pemalsuan dokumen sesuai pasal 263 ayat 2 KUHP.


Sementara itu, Kasatreskrim Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, juga membenarkan status Zaenal sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.


"Penetapan yang bersangkutan sebagai tersangka, kami lakukan kemarin [Senin]. Dalam perkara ini, yang bersangkutan disangka melanggar pasal 263 ayat 2 KUHP tentang dugaan pemalsuan dokumen," kata Zaenudin.


Pengacara Jokowi Akan Laporkan 4 Orang Terkait Ijazah Palsu




Tim Kuasa Hukum Jokowi mengungkapkan sedang menyiapkan laporan kepada pihak-pihak yang menuding keabsahan ijazah Jokowi. 


Perwakilan Tim Kuasa Hukum, Yakup Hasibuan mengatakan sudah ada empat orang yang siap dilaporkan.


“Sejauh ini, sementara ini sih mungkin ada sekitar 4 orang yang kami sudah lengkapi semua dokumen-dokumen,” kata Yakup kepada wartawan usai bertemu Jokowi di resto Seribu Rasa, Menteng, Jakarta, Selasa (22/4).


Meski begitu, Yakup menyebut, laporan itu baru akan dilayangkan apabila diizinkan oleh Jokowi. 


Pihaknya akan memberikan pandangan serta analisis terhadap para pihak yang menuding keaslian ijazah Sarjana dari UGM itu.


“Tentunya terakhir itu pasti kan kita serahkan ke Bapak Jokowi untuk memutuskan. Tapi dari sisi kami kuasa hukum tentunya kami memberikan analisis, pendapat hukum gambaran secara luas, menyediakan fakta-fakta dan analisa-analisa tadi untuk dipertimbangkan oleh bapak Jokowi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Yakup mengungkapkan laporan yang disiapkan tim hukum itu sudah hampir rampung. Ia mengaku belum ada arahan dari Jokowi untuk membuat laporan.


Jokowi juga belum memberikan arahan apakah akan melaporkan ini ke polisi atau ke pengadilan.


“Kalau dikuantifikasi berapa persen ya? 95 ya? 95 persen. Kalau dari sisi persiapan tentunya kan kalau kita kuasa hukum persiapan kita persiapan hukum,” tuturnya.


“Kita lihat analisis normatif yuridis seperti apa, bukti-buktinya seperti apa, kita kumpulkan semua saksi-saksinya, kita kumpulkan data-data perbuatannya dilakukan kapan, oleh siapa, dan di mana. Itu semua tentunya harus kita lengkapi dan itu sudah 95 persen kalau ditanya jumlahnya,” tutupnya.


Sumber: Kumparan

Komentar