GELORA.ME -Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri masih memeriksa Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
Kadiv Humas Polrio Irjen Sandi Nugroho mengatakan, bila pemeriksaan sudah rampung, maka akan disampaikan hasilnya ke publik.
“Untuk hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Sandi kepada wartawan pada Senin 10 Maret 2025.
Sandi menekankan bahwa anggota Polri yang melanggar akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Seperti diketahui, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divisi Propam Polri atas dugaan kasus narkoba dan asusila.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
KERAS! Mantan Wapres Try Sutrisno Turut Mendukung Penggantian Wakil Presiden Gibran
Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dilaporkan ke Bareskrim Polri, TPUA Bawa Bukti Baru Ini!
Jokowi Beri Arahan Peserta Sespimen Polri di Rumahnya
APBN Bocor Rp309,2 Triliun, Ketua KPK: Bermodus Proyek Fiktif hingga Manipulasi Spesifikasi